Correct Article 2
PERMEN Nomor 108 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025
Current Text
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai:
a. pengalokasian Dana Desa setiap Desa tahun anggaran 2025;
b. penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025; dan
c. penyaluran Dana Desa yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2025.
Your Correction
