Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 103 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 103 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN DUKUNGAN FISKAL MELALUI KERANGKA PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN DALAM RANGKA PERCEPATAN TRANSISI ENERGI DI SEKTOR KETENAGALISTRIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kerja Sama Pendanaan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Pendanaan yang ditandatangani oleh: a. Manajer Platform; dan b. pihak yang memiliki kewenangan pada lembaga keuangan internasional dan/atau lembaga/badan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1).
Your Correction