Article 2
(1) Maksud penetapan Standar dan Uji Kompetensi serta Pendidikan dan Pelatihan JFAA untuk menjamin kesesuaian kompetensi setiap jenjang JFAA dalam rangka mendukung profesionalisme Analis Anggaran.
(2) Tujuan penetapan Standar dan Uji Kompetensi serta Pendidikan dan Pelatihan JFAA untuk meningkatkan kinerja Analis Anggaran.