Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERMEN Nomor 101 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 101 Tahun 2023 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENCAIRAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PENGAWASAN ANGGARAN YANG BERSUMBER DARI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN KAS NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerbitan SP2D oleh KPPN dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai pencairan anggaran pendapatan dan belanja negara atas beban bagian anggaran bendahara umum negara pada kantor pelayanan perbendaharaan negara.
Your Correction