Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 100 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2023 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktur Jenderal Anggaran atas nama Menteri menyampaikan pemberitahuan penetapan Proyek sebagai dasar penerbitan SBSN kepada Kementerian/Lembaga dan/atau penerima Penerusan SBSN yang Proyeknya dijadikan sebagai dasar penerbitan SBSN.
Your Correction