Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 100 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2023 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Proyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berupa: a. Proyek yang akan dilaksanakan; atau b. Proyek yang sedang dilaksanakan. (2) Proyek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Proyek yang telah ditetapkan dalam APBN dan dituangkan dalam Peraturan PRESIDEN mengenai Rincian APBN.
Your Correction