Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 100 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2023 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penggunaan Proyek sebagai dasar penerbitan SBSN tidak menambah nilai bersih maksimal surat berharga negara yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagaimana telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada saat pengesahan APBN.
Your Correction