Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Juni 2014 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
MUHAMAD CHATIB BASRI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Juni 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
www.djpp.kemenkumham.go.id
TARIF LAYANAN BERDASARKAN KELAS BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr.MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN TARIF NON KELAS III No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan A.
Rawat Inap
1. Akomodasi
a. Kelas II Per hari
250.000,-
b. Kelas I Per hari
350.000,-
c. Kelas VIP B Per hari
600.000,-
d. Kelas VIP A Per hari
695.000,-
e. Super VIP Per hari
1.200.000,-
2. Konsultasi Gizi
a. Kelas II Per konsultasi
16.000,-
b. Kelas I Per konsultasi
32.000,-
c. Kelas VIP Per konsultasi
53.000,-
d. Kelas Super VIP Per konsultasi
53.000,-
Tindakan Medis Operatif
1. Bedah Orthopedi
a. Sedang Per tindakan
3.125.000,- s.d 3.614.000,-
b. Besar Per tindakan
3.125.000,- s.d 7.500.000,-
c. Khusus Per tindakan
2. Bedah Digestif
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr.MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN www.djpp.kemenkumham.go.id
No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
a. Sedang Per tindakan
3.125.000,- s.d 4.375.000,-
b. Besar Per tindakan
5.910.000,- s.d 10.000.000,-
c. Khusus Per tindakan
2.438.000,- s.d 22.500.000,-
3. Bedah Tumor
a. Sedang Per tindakan
3.125.000,- s.d 3.427.000,-
b. Besar Per tindakan
4.375.000,- s.d 8.750.000,-
c. Khusus Per tindakan
5.625.000,- s.d 16.875.000,-
4. Bedah Plastik
a. Sedang Per tindakan
3.125.000,- s.d 4.805.000,-
b. Besar Per tindakan
4.782.000,- s.d 7.250.000,-
c. Khusus Per tindakan
6.875.000,- s.d 22.875.000,-
5. Bedah Saraf
a. Sedang Per tindakan
3.125.000,- s.d 3.382.000,-
b. Besar Per tindakan
6.064.000,- s.d 6.237.000,-
c. Khusus Per tindakan
6.875.000,- s.d 23.125.000,-
6. Bedah Urologi
a. Sedang Per tindakan
2.927.000,- s.d 4.375.000,-
b. Besar Per tindakan
4.375.000,- s.d 10.625.000,-
c. Khusus Per tindakan
6.250.000,- s.d 18.750.000,-
7. Bedah Umum
-Besar Per tindakan
5.509.000,- s.d 5.538.000,-
8. Bedah Kebidanan dan Kandungan
a. Sedang Per tindakan
3.061.000,- s.d 4.375.000,-
b. Besar Per tindakan
5.513.000,- s.d 8.750.000,-
c. Khusus Per tindakan
7.500.000,- s.d 13.375.000,-
9. Bedah Mata
www.djpp.kemenkumham.go.id
No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
a. Sedang Per tindakan
3.125.000,- s.d 5.625.000,-
b. Besar Per tindakan
4.375.000,- s.d 10.000.000,-
c. Khusus Per tindakan
5.625.000,- s.d 23.750.000,-
10. C-ARM Per tindakan
457.000,-
11. Bedah THT
a. Sedang Per tindakan
3.125.000,- s.d 5.625.000,-
b. Besar Per tindakan
5.625.000,- s.d 6.105.000,-
c. Khusus Per tindakan
6.875.000,- s.d 16.875.000,-
12. Bedah Mulut
a. Sedang Per tindakan
3.125.000,- s.d 3.962.000,-
b. Besar Per tindakan
4.375.000,- s.d 5.694.000,-
c. Khusus Per tindakan
1.535.000,- s.d 6.534.000,-
13. Bedah Thoraks
a. Sedang Per tindakan
6.568.000,-
b. Besar Per tindakan
12.359.000,-
c. Khusus Per tindakan
7.000.000,- s.d 16.176.000,-
14. Bedah Jantung Per tindakan
37.355.000,- s.d 73.100.000,-
C.
Tindakan Medis Non Operatif
1. Tindakan Medik dan Terapi Kebidanan dan Penyakit Kandungan Per tindakan
29.000,- s.d 1.737.000,-
2. Tindakan Medik dan Terapi Anak Per tindakan
14.000,- s.d 675.000,-
3. Tindakan Medik Keperawatan Per tindakan
5.000,- s.d 675.000,-
4. Perawatan Stoma Per tindakan
33.000,- s.d 173.000,-
5. Tindakan Elektromedik Per tindakan
29.000,- s.d 96.000.000,-
D.
Tindakan Penunjang Medis
1. Laboratorium Klinik
a. Hematologi Per tindakan
6.000,- s.d 563.000,-
www.djpp.kemenkumham.go.id
No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
b. Klinik Kimia Per tindakan
17.000,- s.d 261.000,-
c. Serologi Immunologi Per tindakan
25.000,- s.d 1.900.000,-
d. Urine, Feces dan Cairan Tubuh Per tindakan
5.000,- s.d 281.000.-
2. Mikrobiologi Klinik Per tindakan
13.000,- s.d 500.000,-
3. Patologi Anatomi
a. Histopatologi Per tindakan
66.000,- s.d 1.240.000,-
b. Pengecatan khusus Per tindakan
40.000,- s.d 961.000,-
c. Sitologi Per tindakan
96.000,- s.d 750.000,-
d. Pemeriksaan Khusus Patologi Per tindakan
438.000,- s.d 3.125.000,-
4. Pelayanan Darah Per tindakan
19.000,- s.d 3.519.000,-
5. Radiodiagnostik
a. Radiologi Per tindakan
19.000,- s.d 3.155.000,-
b. Radioterapi Per tindakan
183.000,- s.d 258.000,-
c. Planning Dengan Foto Per tindakan
1.075.000,-
d. Paket Radioterapi Per paket
4.563.000,- s.d 6.438.000,-
e. Konsul/Kontrol Per tindakan
150.000,-
f. Radiasi Eksterna Per tindakan
2.500.000,- s.d 31.250.000,-
g. Paket Brachytherapy Per paket
10.000.000,- s.d 23.000.000,-
h. Radiasi Interna Per tindakan
788.000,- s.d 919.000,-
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
MUHAMAD CHATIB BASRI
www.djpp.kemenkumham.go.id
TARIF LAYANAN TIDAK BERDASARKAN KELAS BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr.MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan A Tindakan Keperawatan Intensif
1.Paket Tindakan Keperawatan Intensif Per paket/hari
1.200.000,-
2.Tindakan Umum Per tindakan
15.000,- s.d 675.000,-
3. Tindakan di NICU/PICU Per tindakan
25.000,- s.d 675.000,-
4. Tindakan di ICU/ICCU Per tindakan
25.000,- s.d 350.000,-
B.
Instalasi Rawat Jalan
1. Administrasi dan Konsultasi
d. Administrasi Per kunjungan
18.000,-
e. Konsultasi
1) Dokter Umum Per kunjungan
32.000,-
2) Dokter Spesialis Per kunjungan
62.000,-
2. Poliklinik Bedah Per tindakan
17.000,- s.d 244.000,-
3. Poliklinik Terpadu Per tindakan
13.000,- s.d 92.000,-
4. Poliklinik Jiwa Per tindakan
26.000,- s.d 405.000,-
5. Poliklinik Kebidanan dan Kandungan Per tindakan
10.000,- s.d 465.000,-
6. Poliklinik Kulit dan Kelamin Per tindakan
10.000,- s.d 476.000,-
7. Poliklinik Gigi
a. Perawatan Gigi Umum Per tindakan
9.000,- s.d 36.000,-
b. Tindakan Bedah Mulut Per tindakan
38.000,- s.d 705.000,-
c. Perawatan Gigi Kosmetik Per tindakan
13.000,- s.d 863.000,-
8. Poliklinik Mata Per tindakan
9.000,- s.d 638.000,-
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 100/PMK.05/2014 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr.MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN www.djpp.kemenkumham.go.id
No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
9. Poliklinik THT Per tindakan
10.000,- s.d 248.000,-
10. Poliklinik Pemeriksaan Fisik Per tindakan
7.000,- s.d 15.000,-
C.
Poliklinik Graha Spesialis
1. Administrasi Per kunjungan
27.000,-
2. Pemeriksaan dan Konsultasi
a. Pemeriksaan
1) Dokter Spesialis Per pemeriksaan
100.000,-
2) Dokter Gigi Per pemeriksaan
40.000,-
3) Psikometri Calon Karyawan Per pemeriksaan
218.000,-
4) Psikometri Pilkada Per pemeriksaan
268.000,-
b. Konsultasi
1) Psikologi Per konsultasi
45.000,-
2) Gizi Per konsultasi
53.000,-
3. Tindakan
a. Bedah Per tindakan
66.000,- s.d 740.000,-
b. Kebidanan dan Kandungan Per tindakan
20.000,- s.d 1.225.000,-
c. Penyakit Kulit dan Kelamin Per tindakan
10.000,- s.d 1.075.000,-
d. Gigi dan Mulut Per tindakan
40.000,- s.d 9.000.000,-
e. Mata Per tindakan
56.000,- s.d 2.297.000,-
f. THT Per tindakan
66.000,- s.d 715.000,-
g. Radiologi Per tindakan
58.000,- s.d 527.000,-
h. Ginekologi Per tindakan
140.000,- s.d 650.000,-
i. Rematologi Per tindakan
150.000,- s.d 750.000,-
4. Medical Check Up
d. Paket Premium Per tindakan
883.000,-
e. Paket Prioritas Per tindakan
1.361.000,- www.djpp.kemenkumham.go.id
No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
f. Paket Platinum Per tindakan
2.391.000,-
5. Laboratorium
a. Hematologi Per tindakan
10.000,- s.d 563.000,-
b. Klinik Kimia Per tindakan
15.000,- s.d 239.000,-
c. Serologi Immunologi Per tindakan
24.000,- s.d 1.975.000,-
d. Mikrobiologi, Urine, Feces, dan Cairan Tubuh Per tindakan
5.000,- s.d 281.000,-
D.
Instalasi Gawat Darurat
1. Administrasi Per kunjungan
26.000,-
2. Konsultasi
a. Dokter Umum Per konsultasi
5.000,-
b. Dokter Spesialis Per konsultasi
50.000,-
3. Tindakan
a. Bedah Umum Per tindakan
15.000,- s,d 675.000,-
b. Kebidanan Per tindakan
63.000,- s.d 873.000,-
c. Bedah Mata Per tindakan
9.000,- s.d 792.000,-
d. Bedah THT Per tindakan
58.000,- s.d 675.000,-
E.
Medis Non Operatif
1. Tindakan Operasi One Day Care
a. Bedah Per tindakan
2.325.000,-
b. Kebidanan dan Kandungan Per tindakan
1.335.000,-s.d 2.875.000,-
c. Mata Per tindakan
80.000,- s.d 3.350.000,-
d. THT Per tindakan
325.000,-s.d 1.050.000,-
e. Orthopedi Per tindakan
5.632.000,-s.d 11.225.000,-
2. Tindakan One Day Care Laparascopy
a. Bedah Digestive Per tindakan
5.850.000,- s.d 7.558.000,-
b. Bedah Urologi Per tindakan
3.333.000,- s.d 5.650.000,-
c. Bedah Orthopedi Per tindakan
4.725.000,- s.d 8.125.000,-
www.djpp.kemenkumham.go.id
No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
d. Kebidanan dan Kandungan Per tindakan
3.291.000,- s.d 7.600.000,-
F.
Penunjang Medis
1. Hemodialisa Per tindakan
33.000,- s.d 1.081.000,-
2. Pelayanan Darah Per tindakan
14.000,- s.d 3.519.000,-
3. Tindakan di Rehabilitasi Medik
a. Fisioterapi Per tindakan
27.000,- s.d 250.000,-
b. Terapi Okupasi Per tindakan
32.000,- s.d 250.000,-
c. Ortetik Prostetik Per tindakan
10.000,- s.d 4.250.000,-
d. Terapi Wicara Per tindakan
32.000,- s.d 250.000,-
e. Rehabilitasi Medik Per tindakan
66.000,- s.d 250.000,-
4. Tindakan Perawatan Jenazah dan Visum Et Repertum
a. Tindakan Perawatan Jenazah Per tindakan
64.000,- s.d 2.737.000,-
b. Penerbitan Visum Et Repertum dan Asuransi Per surat
30.000,-
c. Penyimpanan Jenazah
1) Dari RSUP Dr.M.Hoesin Palembang Per hari
142.000,-
2) Dari Rumah Sakit Lain Per hari
170.000,-
d. Peti Jenazah Standar Per buah
3.000.000,-
5. Administrasi Asuransi Per surat
30.000,-
6. Pengelolaan Limbah
a. Limbah Padat Medis Per kg
40.000,-
b. Limbah Padat Non Medis Per kg
10.000,-
c. Limbah Padat Toxic Per kg
50.000,-
G.
Pendidikan dan Penelitian
1. Orientasi dan Pembekalan Mahasiswa (minimal 20 orang) Per paket/orang
250.000,- s.d 500.000,-
2. Pelatihan berdasarkan Jam Pelajaran (minimal 20 orang) Per paket/orang
500.000,- s.d 1.000.000,-
3. Pelatihan (minimal 20 orang) Per orang
300.000,- s.d 5.000.000,-
4. Praktek Klinik Untuk Mahasiswa Per orang/hari
7.000,- s.d 15.000,-
www.djpp.kemenkumham.go.id
No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
5. Praktek Klinik Untuk Karyawan Per orang/hari
200.000,- s.d 1.000.000,-
6. Ujian Praktik Per tindakan
50.000,- s.d 100.000,-
7. Penelitian Per proposal
100.000,- s.d 500.000,-
8. Perpustakaan
a. Kartu Anggota Per orang
75.000,-
b. E-Library Per jam
5.000,-
c. Denda Keterlambatan Per hari
1.000,-
d. Karcis Bukan Anggota Per kunjungan
2.000,-
9. Studi Banding Per orang/hari
150.000,-
H.
Penggunaan Sarana dan Prasarana
Belum termasuk Dokter dan perawat
1. Ambulance
a. Tarif Dasar Per 10 km
100.000,-
b. Tarif Tambahan Per km
7.000,-
c. Ambulance Event Per hari
650.000,-
2. Penggunaan Bus Per hari
625.000,- Belum termasuk BBM
3. Aula Kecil (kapasitas 30 kursi) Per 8 jam
1.200.000,-
4. Aula Sedang (kapasitas 50 kursi) Per 8 jam
3.000.000,-
5. Aula Besar (kapasitas 200 kursi) Per 8 jam
5.000.000,-
6. ATM Per unit/tahun
20.000.000,-
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
MUHAMAD CHATIB BASRI www.djpp.kemenkumham.go.id