Correct Article 8
PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025
Current Text
Pelaksanaan dan pertanggungjawaban subsidi pajak ditanggung pemerintah tahun anggaran 2025 atas Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan tertentu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
