Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan wajib disetor ke Kas Negara.
Your Correction