Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2014 MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, NAFSIAH MBOI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 2014 TENTANG PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SYAMSUDIN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT I.
PERSYARATAN LOKASI PUSKESMAS A. Geografis Puskesmas tidak didirikan di lokasi berbahaya, yaitu:
1. tidak di tepi lereng;
2. tidak dekat kaki gunung yang rawan terhadap tanah longsor;
3. tidak dekat anak sungai, sungai atau badan air yang dapat mengikis pondasi;
4. tidak di atas atau dekat dengan jalur patahan aktif;
5. tidak di daerah rawan tsunami;
6. tidak di daerah rawan banjir;
7. tidak dalam zona topan;
8. tidak di daerah rawan badai, dan lain-lain.
B. Aksesibilitas untuk jalur transportasi Puskesmas didirikan di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dapat diakses dengan mudah menggunakan transportasi umum.
Tersedia jalur untuk pejalan kaki dan jalur-jalur yang aksesibel untuk penyandang disabilitas.
C. Kontur Tanah Kontur tanah mempunyai pengaruh penting pada perencanaan struktur, dan harus dipilih sebelum perencanaan awal dapat dimulai. Selain itu kontur tanah juga berpengaruh terhadap perencanaan sistem drainase, kondisi jalan terhadap tapak bangunan dan lain-lain.
D. Fasilitas parkir.
Perancangan dan perencanaan prasarana parkir cukup penting karena prasarana parkir kendaraan akan menyita banyak lahan. Kapasitas parkir harus memadai, menyesuaikan dengan kondisi lokasi, sosial dan ekonomi daerah setempat.
E. Fasilitas Keamanan.
Perancangan dan perencanaan prasarana keamanan sangat penting untuk mendukung pencegahan dan penanggulangan keamanan minimal menggunakan Pagar.
F. Ketersediaan utilitas publik Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan membutuhkan air bersih, pembuangan air kotor/limbah, listrik, dan jalur telepon. Pemerintah daerah harus mengupayakan utilitas tersebut selalu tersedia untuk kebutuhan pelayanan dengan mempertimbangkan berbagai sumber daya yang ada pada daerahnya.
G. Pengelolaan Kesehatan Lingkungan Puskesmas harus menyediakan fasilitas khusus untuk pengelolaan kesehatan lingkungan antara lain air bersih, pengelolaan limbah B3 seperti limbah padat dan cair yang bersifat infeksius dan non infeksius serta pemantauan limbah gas/udara dari emisi incinerator dan genset.
H. Kondisi lainnya Puskesmas tidak didirikan di area sekitar Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
II. PERSYARATAN BANGUNAN PUSKESMAS A. Arsitektur Bangunan
1. Tata Ruang Bangunan
a. Rancangan tata ruang/bangunan agar memperhatikan fungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.
b. Bangunan harus diselenggarakan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang bersangkutan.
c. Tata ruang Puskesmas mengikuti Peraturan Tata Ruang Daerah:
1) Ditetapkan nilai Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal untuk Puskesmas adalah 60%.
2) Ditetapkan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimal untuk Puskesmas adalah 1,8.
3) Ditetapkan nilai Koefisien Daerah Hijau (KDH) minimal untuk Puskesmas adalah 15%.
4) Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Pagar (GSP).
2. Desain
a. Tata letak ruang pelayanan pada bangunan Puskesmas harus diatur dengan memperhatikan zona Puskesmas sebagai bangunan fasilitas pelayanan kesehatan.
b. Tata letak ruangan diatur dan dikelompokkan dengan memperhatikan zona infeksius dan non infeksius.
c. Zona berdasarkan privasi kegiatan:
1) area publik, yaitu area yang mempunyai akses langsung dengan lingkungan luar Puskesmas, misalnya ruang pendaftaran.
2) area semi publik, yaitu area yang tidak berhubungan langsung dengan lingkungan luar Puskesmas, umumnya merupakan area yang menerima beban kerja dari area publik, misalnya laboratorium, ruang rapat/diskusi.
3) area privat, yaitu area yang dibatasi bagi pengunjung Puskesmas, misalnya ruang sterilisasi, ruang rawat inap.
d. Zona berdasarkan pelayanan:
Tata letak ruang diatur dengan memperhatikan kemudahan pencapaian antar ruang yang saling memiliki hubungan fungsi, misalnya:
1) Ruang rawat inap pasien letaknya mudah terjangkau dari ruang jaga petugas.
2) Perawatan pasca persalinan antara ibu dengan bayi dilakukan dengan sistem rawat gabung.
e. Pencahayaan dan penghawaan yang nyaman dan aman untuk semua bagian bangunan.
f. Harus disediakan fasilitas pendingin untuk penyimpanan obat-obatan khusus dan vaksin dengan suplai listrik yang tidak boleh terputus.
g. Lebar koridor disarankan 2,40 m dengan tinggi langit-langit minimal 2,80 m. Koridor sebaiknya lurus. Apabila terdapat perbedaan ketinggian permukaan pijakan, maka dapat menggunakan ram dengan kemiringannya tidak melebihi 7°.
Gambar 1 Puskesmas Non Rawat Inap
Gambar 2 Puskesmas Rawat Inap
Gambar 3 Puskesmas Pembantu
3. Lambang Bangunan Puskesmas harus memasang lambang sebagai berikut agar mudah dikenal oleh masyarakat:
Gambar 4 Lambang Puskesmas Lambang Puskesmas harus diletakkan di depan bangunan yang mudah terlihat dari jarak jauh oleh masyarakat. Arti dari lambang Puskesmas tersebut yaitu:
a. Bentuk segi enam (hexagonal), melambangkan:
1) keterpaduan dan kesinambungan yang terintegrasi dari 6 prinsip yang melandasi penyelenggaraan Puskesmas.
2) makna pemerataan pelayanan kesehatan yang mudah di akses masyarakat.
3) pergerakan dan pertanggung jawaban Puskesmas di wilayah kerjanya.
b. Irisan dua buah bentuk lingkaran melambangkan dua unsur upaya kesehatan, yaitu:
1) Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
2) Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan perorangan.
c. Stilasi bentuk sebuah bangunan, melambangkan Puskesmas sebagai tempat/wadah diberlakukannya semua prinsip dan upaya dalam proses penyelenggaraan kesehatan.
d. Bidang segitiga mewakili tiga faktor yang mempengaruhi status derajat kesehatan masyarakat yaitu genetik, lingkungan, dan perilaku.
e. Bentuk palang hijau didalam bentuk segi enam melambangkan pelayanan kesehatan yang mengutamakan promotif preventif.
f. Warna hijau melambangkan tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas, dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi- tingginya.
g. Warna putih melambangkan pengabdian luhur Puskesmas.
4. Ruang Jumlah dan jenis ruang di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu ditentukan melalui analisis kebutuhan ruang berdasarkan pelayanan yang diselenggarakan dan ketersediaan sumber daya. Tabel dibawah ini menunjukkan program ruang minimal pada Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, sebagai berikut berikut:
a. Puskesmas Non Rawat Inap No.
Nama Ruang Keterangan Ruang Kantor
1. Ruangan administrasi kantor
2. Ruangan Kepala Puskesmas
3. Ruangan rapat Dapat digunakan untuk kegiatan lain dalam mendukung pelayanan kesehatan (ruang multifungsi).
No.
Nama Ruang Keterangan Ruang Pelayanan
4. Ruangan pendaftaran dan rekam medik
5. Ruangan tunggu
6. Ruangan pemeriksaan umum
7. Ruangan tindakan Ruang tindakan juga digunakan untuk pelayanan gawat darurat.
8. Ruangan KIA, KB dan imunisasi
9. Ruangan kesehatan gigi dan mulut
10. Ruangan ASI
11. Ruangan promosi kesehatan Dapat dipergunakan untuk konsultasi dan konseling.
12. Ruang farmasi ⁻ Sesuai dengan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
⁻ Ruang penerimaan resep dapat digabungkan dengan ruang penyerahan obat dan dirancang agar tenaga kefarmasian dapat bertatap muka dengan pasien.
13. Ruangan persalinan
14. Ruangan rawat pasca persalinan Hanya 1 tempat tidur
15. Laboratorium Sesuai dengan Standar Pelayanan Laboratorium di Puskesmas.
16. Ruangan sterilisasi
17. Ruangan Penyelenggaraan Makanan Dapat memiliki fungsi hanya sebagai tempat penyajian makanan.
No.
Nama Ruang Keterangan
18. Kamar mandi/WC pasien (laki-laki dan perempuan terpisah) Dikondisikan untuk dapat digunakan oleh penyandang disabilitas.
19. KM/WC untuk persalinan Dikondisikan untuk dapat digunakan oleh penyandang disabilitas
20. KM/WC petugas Dikondisikan untuk dapat digunakan oleh penyandang disabilitas
21. Gudang umum Pendukung
22. Rumah dinas tenaga kesehatan Merupakan rumah jabatan tenaga kesehatan dan berjumlah paling sedikit 2 (dua) unit.
23. Parkir kendaraan roda 2 dan 4 serta garasi untuk ambulans dan Puskesmas keliling
b. Puskesmas Rawat Inap No.
Nama Ruang Keterangan Ruang Kantor
1. Ruangan administrasi kantor
2. Ruangan Kepala Puskesmas
3. Ruangan rapat Dapat digunakan untuk kegiatan lain dalam mendukung pelayanan kesehatan (ruang multifungsi).
Ruang Pelayanan
4. Ruangan pendaftaran dan rekam medik
No.
Nama Ruang Keterangan
5. Ruangan tunggu
6. Ruangan pemeriksaan umum
7. Ruangan gawat darurat
8. Ruangan kesehatan anak dan imunisasi
9. Ruangan kesehatan ibu dan KB
10. Ruangan kesehatan gigi dan mulut
11. Ruangan ASI
12. Ruangan promosi kesehatan Dapat dipergunakan untuk konsultasi dan konseling.
13. Ruang farmasi ⁻ Sesuai dengan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas ⁻ Ruang penerimaan resep dapat digabungkan dengan ruang penyerahan obat dan dirancang agar tenaga kefarmasian dapat bertatap muka dengan pasien
14. Ruangan Persalinan Letak ruang bergabung di area rawat inap
15. Ruangan rawat pasca persalinan Hanya 1 tempat tidur, letak ruang bergabung di area rawat inap
16. Ruangan tindakan
17. Ruangan rawat inap Dibedakan antara laki-laki, perempuan dan anak.
18. Kamar Mandi/ WC Dikondisikan untuk dapat
No.
Nama Ruang Keterangan Pasien (laki-laki dan perempuan terpisah) digunakan oleh penyandang disabilitas
19. Laboratorium Sesuai dengan Standar Pelayanan Laboratorium di Puskesmas
20. Ruangan cuci linen
21. Ruangan Sterilisasi
22. Ruangan Penyelenggaraan Makanan Memiliki fungsi sebagai tempat pengolahan dan penyajian makanan.
23. KM/WC untuk rawat inap Dikondisikan untuk dapat digunakan oleh penyandang disabilitas
24. KM/WC Petugas Dikondisikan untuk dapat digunakan oleh penyandang disabilitas
25. Ruangan jaga petugas
26. Gudang umum Pendukung
27. Rumah dinas tenaga kesehatan Rumah dinas merupakan rumah jabatan tenaga kesehatan dan berjumlah paling sedikit 2 (dua) unit.
28. Parkir kendaraan roda 2 dan 4 serta garasi untuk ambulans dan Puskesmas keliling
c. Puskesmas Pembantu No.
Nama Ruang Keterangan Ruang Pelayanan
1. Ruangan pendaftaran dan administrasi
2. Ruangan tunggu
No.
Nama Ruang Keterangan
3. Ruangan pemeriksaan umum
4. Ruangan KIA dan KB Dapat digunakan untuk melakukan promosi kesehatan
5. KM/WC Petugas & Pasien Dikondisikan untuk dapat digunakan oleh penyandang disabilitas Pendukung
6. Rumah dinas tenaga kesehatan Rumah dinas merupakan rumah jabatan tenaga kesehatan dan berjumlah paling sedikit 1 (satu) unit.
7. Parkir
5. Persyaratan Komponen Bangunan dan Material
a. Atap 1) Atap harus kuat terhadap kemungkinan bencana (angin puting beliung, gempa, dan lain-lain), tidak bocor, tahan lama dan tidak menjadi tempat perindukan vektor.
2) Material atap tidak korosif, tidak mudah terbakar.
b. Langit-langit 1) Langit-langit harus kuat, berwarna terang, dan mudah dibersihkan, tanpa profil dan terlihat tanpa sambungan (seamless).
2) Ketinggian langit-langit dari lantai minimal 2,8 m.
c. Dinding 1) Material dinding harus keras, rata, tidak berpori, tidak menyebabkan silau, kedap air, mudah dibersihkan, dan tidak ada sambungan agar mudah dibersihkan. Material dapat disesuaikan dengan kondisi di daerah setempat.
2) Dinding KM/WC harus kedap air, dilapisi keramik setinggi 150 cm.
3) Dinding laboratorium harus tahan bahan kimia, mudah dibersihkan, tidak berpori.
d. Lantai Material lantai harus kuat, kedap air, permukaan rata, tidak licin, warna terang, mudah dibersihkan, dan dengan sambungan seminimal mungkin.
e. Pintu dan Jendela 1) Lebar bukaan pintu utama dan ruang gawat darurat minimal 120 cm atau dapat dilalui brankar dan pintu- pintu yang bukan akses brankar memiliki lebar bukaan minimal 90 cm. Pintu harus terbuka ke luar.
2) Pintu khusus untuk KM/WC di ruang perawatan dan pintu KM/WC penyandang disabilitas, harus terbuka ke luar dan lebar daun pintu minimal 90 cm.
3) Material pintu untuk KM/WC harus kedap air.
f. Kamar Mandi (KM)/WC 1) Memiliki ruang gerak yang cukup untuk masuk dan keluar oleh pengguna.
2) Lantai terbuat dari bahan yang tidak licin dan air buangan tidak boleh tergenang.
3) Pintu harus mudah dibuka dan ditutup.
4) Kunci-kunci dipilih sedemikian sehingga bisa dibuka dari luar jika terjadi kondisi darurat.
5) Pemilihan tipe kloset disesuaikan dengan kebutuhan dan kebiasaan pengguna pada daerah setempat.
6) Sebaiknya disediakan minimal 1 KM/WC umum untuk penyandang disabilitas, dilengkapi dengan tampilan rambu/simbol penyandang disabilitas pada bagian luarnya dan dilengkapi dengan pegangan rambat (handrail) yang memiliki posisi dan ketinggian disesuaikan dengan pengguna kursi roda dan penyandang disabilitas lainnya. Pegangan disarankan memiliki bentuk siku-siku mengarah ke atas untuk membantu pergerakan pengguna kursi roda (contoh gambar 5).
Gambar 5 Ruang gerak dalam KM/WC pasien dan penyandang disabilitas
g. Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dan Lansia 1) Umum.
Setiap bangunan Puskesmas harus menyediakan fasilitas dan aksesibilitas untuk menjamin terwujudnya kemudahan, keamanan, dan kenyamanan.
2) Persyaratan Teknis.
a) Fasilitas dan aksesibilitas meliputi KM/WC, tempat parkir, telepon umum, jalur pemandu, rambu dan marka, tangga, pintu, ram.
b) Penyediaan fasilitas dan aksesibilitas disesuaikan dengan fungsi, luas, dan ketinggian bangunan Puskesmas.
B. Struktur Bangunan
1. Struktur bangunan Puskesmas harus direncanakan kuat/kokoh, dan stabil dalam menahan beban/kombinasi beban, baik beban muatan tetap maupun beban muatan sementara yang timbul, antara lain beban gempa dan beban angin, dan memenuhi aspek pelayanan (service ability) selama
umur layanan yang direncanakan dengan mempertimbangkan fungsi bangunan.
2. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembebanan, ketahanan terhadap gempa dan/atau angin, dan perhitungan strukturnya mengikuti pedoman dan standar teknis yang berlaku.
III. PERSYARATAN PRASARANA PUSKESMAS A. Sistem Penghawaan (Ventilasi)
1. Ventilasi merupakan proses untuk mensuplai udara segar ke dalam bangunan gedung dalam jumlah yang sesuai kebutuhan, bertujuan menghilangkan gas-gas yang tidak menyenangkan, menghilangkan uap air yang berlebih dan membantu mendapatkan kenyamanan termal.
2. Ventilasi ruangan pada bangunan Puskesmas, dapat berupa ventilasi alami dan/atau ventilasi mekanis. Jumlah bukaan ventilasi alami tidak kurang dari 15% terhadap luas lantai ruangan yang membutuhkan ventilasi.
Sedangkan sistem ventilasi mekanis diberikan jika ventilasi alami yang memenuhi syarat tidak memadai.
3. Besarnya pertukaran udara yang disarankan untuk berbagai fungsi ruangan di bangunan Puskesmas minimal 12x pertukaran udara per jam dan untuk KM/WC 10x pertukaran udara per jam.
4. Penghawaan/ventilasi dalam ruang perlu memperhatikan 3 (tiga) elemen dasar, yaitu: (1). jumlah udara luar berkualitas baik yang masuk dalam ruang pada waktu tertentu; (2). arah umum aliran udara dalam gedung yang seharusnya dari area bersih ke area terkontaminasi serta distribusi udara luar ke setiap bagian dari ruangan dengan cara yang efisien dan kontaminan airborne yang ada dalam ruangan dialirkan ke luar dengan cara yang efisien; (3). setiap ruang diupayakan proses udara didalam ruangan bergerak dan terjadi pertukaran antara udara didalam ruang dengan udara dari luar.
5. Pemilihan sistem ventilasi yang alami, mekanik atau campuran, perlu memperhatikan kondisi lokal, seperti struktur bangunan, cuaca, biaya dan kualitas udara luar.
B. Sistem Pencahayaan
1. Bangunan Puskesmas harus mempunyai pencahayaan alami dan/atau pencahayaan buatan.
2. Pencahayaan harus terdistribusikan rata dalam ruangan.
3. Lampu-lampu yang digunakan diusahakan dari jenis hemat energi.
Tabel 1 Tingkat pencahayaan rata-rata yang direkomendasikan.
FUNGSI RUANG TINGKAT PENCAHAYAAN (LUX) Ruangan administrasi kantor, ruangan Kepala Puskesmas, ruangan rapat, ruangan pendaftaran dan rekam medik, ruangan pemeriksaan umum, ruangan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), KB dan imunisasi, ruangan kesehatan gigi dan mulut, ruangan ASI, ruangan promosi kesehatan, ruang farmasi, ruangan rawat inap, ruangan rawat pasca persalinan 200 Laboratorium, ruangan tindakan, ruang gawat darurat 300 Dapur, ruangan tunggu, gudang umum, KM/WC, ruangan sterilisasi, ruangan cuci linen 100
C. Sistem Sanitasi Sistem sanitasi Puskesmas terdiri dari sistem air bersih, sistem pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan sampah, serta penyaluran air hujan.
1. Sistem air bersih
a. Sistem air bersih harus direncanakan dan dipasang dengan mempertimbangkan sumber air bersih dan sistem pengalirannya.
b. Sumber air bersih dapat diperoleh langsung dari sumber air berlangganan dan/atau sumber air lainnya dengan baku mutu yang memenuhi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Sistem penyaluran air kotor dan/atau air limbah
a. Tersedia sistem pengolahan air limbah yang memenuhi persyaratan kesehatan.
b. Saluran air limbah harus kedap air, bersih dari sampah dan dilengkapi penutup dengan bak kontrol untuk menjaga kemiringan saluran minimal 1%.
c. Di dalam sistem penyaluran air kotor dan/atau air limbah dari ruang penyelenggaraan makanan disediakan perangkap lemak untuk memisahkan dan/atau menyaring kotoran/lemak.
3. Sistem pembuangan limbah infeksius dan non infeksius.
a. Sistem pembuangan limbah infeksius dan non infeksius harus direncanakan dan dipasang dengan mempertimbangkan fasilitas pewadahan, Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan pengolahannya.
b. Pertimbangan jenis pewadahan dan pengolahan limbah infeksius dan non infeksius diwujudkan dalam bentuk penempatan pewadahan dan/atau pengolahannya yang tidak mengganggu kesehatan penghuni, masyarakat dan lingkungannya serta tidak mengundang datangnya vektor/binatang penyebar penyakit.
c. Pertimbangan fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang terpisah diwujudkan dalam bentuk penyediaan
Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah infeksius dan non infeksius, yang diperhitungkan berdasarkan fungsi bangunan, jumlah penghuni, dan volume limbah.
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai tatacara perencanaan, pemasangan, dan pengolahan fasilitas pembuangan limbah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
D. Sistem Kelistrikan
1. Umum
a. Sistem kelistrikan dan penempatannya harus mudah dioperasikan, diamati, dipelihara, tidak membahayakan, tidak mengganggu lingkungan, bagian bangunan dan instalasi lain.
b. Perancangan dan pelaksanaannya harus memenuhi SNI 0225-2011, tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2011) atau edisi yang terbaru.
2. Sumber Daya Listrik
a. Sumber daya listrik yang dibutuhkan, terdiri dari:
1) Sumber daya listrik normal dengan daya paling rendah 2200VA; dan 2) Sumber daya listrik darurat 75% dari sumber daya listrik normal.
b. Sumber daya listrik normal, diperoleh dari:
1) Sumber daya listrik berlangganan seperti PLN;
2) Sumber daya listrik dari pembangkit listrik sendiri, diperoleh dari:
a) Generator listrik dengan bahan bakar cair atau gas elpiji.
b) Sumber listrik tenaga surya.
c) Sumber listrik tenaga angin.
d) Sumber listrik tenaga mikro hidro.
e) Sumber listrik tenaga air.
c. Sumber daya listrik darurat, diperoleh dari :
1) Generator listrik.
2) Uninterruptible Power Supply (UPS)
3. Sistem Distribusi Sistem distribusi terdiri dari :
a. Panel-panel listrik.
b. Instalasi pengkabelan.
c. Instalasi kotak kontak dan sakelar.
4. Sistem Pembumian Nilai pembumian (grounding) bangunan tidak boleh kurang impedansinya dari 0.5 Ω. Nilai pembumian (grounding) alat kesehatan tidak boleh kurang impedansinya dari 0.1 Ω.
E. Sistem Komunikasi Alat komunikasi diperlukan untuk hubungan/komunikasi di lingkup dan keluar Puskesmas, dalam upaya mendukung pelayanan di Puskesmas. Alat komunikasi dapat berupa telepon kabel, seluler, radio komunikasi, ataupun alat komunikasi lainnya.
F.
Sistem Gas Medik Gas medik yang digunakan di Puskesmas adalah Oksigen (O2).
Sistem gas medik harus direncanakan dan diletakkan dengan mempertimbangkan tingkat keselamatan bagi penggunanya.
Persyaratan Teknis:
1. Pengolahan, penggunaan, penyimpanan dan pemeliharaan gas medik harus sesuai ketentuan berlaku.
2. Tabung/silinder yang digunakan harus yang telah dibuat, diuji, dan dipelihara sesuai spesifikasi dan ketentuan dari pihak yang berwenang.
3. Tabung/silinder O2 harus di cat warna putih untuk membedakan dengan tabung/silinder gas medik lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Tabung/silinder O2 pada saat digunakan, diletakkan di samping tempat tidur pasien, dan harus menggunakan alat pengaman seperti troli tabung atau dirantai.
5. Tutup pelindung katup harus dipasang erat pada tempatnya bila tabung/silinder sedang tidak digunakan.
6. Apabila diperlukan, disediakan ruangan khusus penyimpanan silinder gas medik.
Tabung/silinder dipasang/diikat erat dengan pengaman/rantai.
7. Hanya tabung/silinder gas medik dan perlengkapannya yang boleh disimpan dalam ruangan penyimpanan gas medik.
8. Tidak boleh menyimpan bahan mudah terbakar berdekatan dengan ruang penyimpanan gas medik.
9. Dilarang melakukan pengisian ulang tabung/silinder O2 dari tabung/silinder gas medik besar ke tabung/silinder gas medik kecil.
G. Sistem Proteksi Petir Sistem proteksi petir harus dapat melindungi semua bagian dari bangunan Puskesmas, termasuk manusia yang ada di dalamnya, dan instalasi serta peralatan lainnya terhadap kemungkinan bahaya sambaran petir.
H. Sistem Proteksi Kebakaran
1. Bangunan Puskesmas harus menyiapkan alat pemadam kebakaran untuk memproteksi kemungkinan terjadinya kebakaran.
2. Alat pemadam kebakaran kapasitas minimal 2 kg, dan dipasang 1 buah untuk setiap 15 m2.
3. Pemasangan alat pemadam kebakaran diletakkan pada dinding dengan ketinggian antara 15 cm – 120 cm dari permukaan lantai, dilindungi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan kerusakan atau pencurian.
4. Apabila bangunan Puskesmas menggunakan generator sebagai sumber daya listrik utama, maka pada ruangan generator harus dipasangkan Alat Pemadam Kebakaran jenis CO2.
I.
Sistem Pengendalian Kebisingan
1. Intensitas kebisingan equivalent (Leq) diluar bangunan Puskesmas tidak lebih dari 55 dBA, dan di dalam bangunan Puskesmas tidak lebih dari 45 dBA.
2. Pengendalian sumber kebisingan disesuaikan dengan sifat sumber.
3. Sumber suara genset dikendalikan dengan meredam dan membuat sekat yang memadai dan sumber suara dari lalu lintas dikurangi dengan cara penanaman pohon ataupun cara lainnya.
J.
Sistem Transportasi Vertikal dalam Puskesmas.
Setiap bangunan Puskesmas yang bertingkat harus menyediakan sarana hubungan vertikal antar lantai yang memadai berupa tersedianya tangga dan ram.
1. Tangga
a. Umum Tangga merupakan fasilitas bagi pergerakan vertikal yang dirancang dengan mempertimbangkan ukuran dan kemiringan pijakan dan tanjakan dengan lebar yang memadai.
b. Persyaratan tangga 1) Harus memiliki dimensi pijakan dan tanjakan yang berukuran seragam, dengan tinggi masing-masing pijakan/tanjakan adalah 15 – 17 cm.
2) Harus memiliki kemiringan tangga kurang dari 600.
3) Lebar tangga minimal 120 cm untuk mempermudah evakuasi dalam kondisi gawat darurat.
4) Tidak terdapat tanjakan yang berlubang yang dapat membahayakan pengguna tangga.
5) Harus dilengkapi dengan rel pegangan tangan (handrail).
6) Rel pegangan tangan harus mudah dipegang dengan ketinggian 65 cm - 80 cm dari lantai, bebas dari elemen konstruksi yang mengganggu, dan bagian ujungnya harus bulat atau dibelokkan dengan baik ke arah lantai, dinding atau tiang.
7) Rel pegangan tangan harus ditambah panjangnya pada bagian ujung-ujungnya (puncak dan bagian bawah) sepanjang 30 cm.
8) Untuk tangga yang terletak di luar bangunan, harus dirancang sehingga tidak ada air hujan yang menggenang pada lantainya.
2. Ram 1) Umum Ram adalah jalur sirkulasi yang memiliki bidang dengan kemiringan tertentu, sebagai alternatif bagi orang yang tidak dapat menggunakan tangga.
2) Persyaratan Ram.
a) Kemiringan suatu ram di dalam bangunan tidak boleh melebihi 70, perhitungan kemiringan tersebut tidak termasuk awalan dan akhiran ram (curb ramps/landing).
b) Panjang mendatar dari satu ram (dengan kemiringan 70) tidak boleh lebih dari 9 m.
c) Lebar minimum dari ram adalah 120 cm dengan tepi pengaman.
d) Muka datar (bordes) pada awalan atau akhiran dari suatu ram harus bebas dan datar sehingga memungkinkan sekurang-kurangnya untuk memutar kursi roda dan stretcher, dengan ukuran minimum 180 cm.
Gambar 6. Ram K. Puskesmas Keliling (Pusling) dan Ambulans Ketentuan mengenai kendaraan Puskesmas keliling dan ambulans mengikuti ketentuan teknis yang berlaku.
IV. PERSYARATAN PERALATAN PUSKESMAS A.
Ruangan Pemeriksaan Umum NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap I. Set Pemeriksaan Umum
1. Anuskop 3 buah 3 buah
2. Baki logam tempat alat steril bertutup 2 buah 2 buah
3. Bingkai uji-coba untuk pemeriksaan refraksi 1 buah 1 buah
4. Buku Ishihara Tes 1 buah 1 buah
5. Corong telinga/Speculum telinga ukuran kecil, besar, sedang 1 set 1 set
6. Emesis basin /Nierbeken besar 1 buah 1 buah
7. Garputala 512 Hz, 1024 Hz, 2084 Hz 1 set 1 set
8. Handle kaca laring 1 buah 1 buah
9. Handle kaca nasopharing 1 buah 1 buah
10. Kaca laring ukuran 2,4,5,6 1 set 1 set
11. Kaca nasopharing ukuran 2,4,5,6 1 set 1 set
12. Kaca pembesar untuk diagnostik 1 buah 1 buah
13. Lampu kepala/Head Lamp + Adaptor AC/DC 1 buah 1 buah
14. Lampu senter untuk periksa/pen light 1 buah 1 buah
15. Lensa uji-coba untuk pemeriksaan 1 set 1 set
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap refraksi
16. Lup binokuler (lensa pembesar) 3-5 Dioptri 1 buah 1 buah
17. Metline ( pengukur lingkar pinggang ) 1 buah 1 buah
18. Opthalmoscope 1 buah 1 buah
19. Otoscope 1 buah 1 buah
20. Palu reflex 1 buah 1 buah
21. Pelilit kapas/Cotton applicator Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
22. Skinfold calliper 1 buah 1 buah
23. Snellen Chart 2 jenis (E Chart + Alphabet Chart) 1 buah 1 buah
24. Spekulum vagina (cocor bebek) sedang 3 buah 3 buah
25. Spekulum hidung dewasa 1 buah 1 buah
26. Sphygmomanometer untuk dewasa 1 buah 1 buah
27. Stetoskop untuk dewasa 1 buah 1 buah
28. Sudip lidah logam/spatula lidah logam panjang 12 cm 4 buah 4 buah
29. Sudip lidah logam/spatula lidah logam panjang 16,5 cm 4 buah 4 buah
30. Tempat tidur periksa dan perlengkapannya 1 buah 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
31. Termometer untuk dewasa 1 buah 1 buah
32. Timbangan dewasa 1 buah 1 buah
33. Tonometer Schiotz 1 buah 1 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Alkohol Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Povidone Iodine Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
3. Podofilin Tinctura 25% Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
4. Kapas Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
5. Kasa non steril Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
6. Kasa steril Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
7. Masker wajah Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
8. Sabun tangan atau antiseptic Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
9. Sarung tangan steril Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
10. Sarung tangan non steril Sesuai Sesuai
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap Kebutuhan Kebutuhan III. Perlengkapan
1. Bantal 1 buah 1 buah
2. Baskom cuci tangan 1 buah 1 buah
3. Kasur 1 buah 1 buah
4. Lampu spiritus 1 buah 1 buah
5. Lemari alat 1 buah 1 buah
6. Meja instrumen 1 buah 1 buah
7. Meteran tinggi badan 1 buah 1 buah
8. Perlak 2 buah 2 buah
9. Pispot 1 buah 1 buah
10. Sarung bantal 2 buah 2 buah
11. Seprei 2 buah 2 buah
12. Sikat untuk membersihkan peralatan 1 buah 1 buah
13. Stop Watch 1 buah 1 buah
14. Tempat sampah tertutup yang dilengkapi dengan injakan pembuka penutup 2 buah 2 buah IV.Meubelair
1. Kursi Kerja 3 3
2. Lemari arsip 1 1
3. Meja tulis ½ biro 1 1
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap V. Pencatatan dan Pelaporan
1. Buku register pelayanan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Formulir dan surat keterangan lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
3. Formulir Informed Consent Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
4. Formulir rujukan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
5. Kertas resep Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
6. Surat Keterangan Sakit Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
7. Surat Keterangan Sehat Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
B.
Ruangan Tindakan dan Ruangan Gawat Darurat No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap I.Set Tindakan Medis/Gawat Darurat
1. Baki logam tempat alat steril tertutup 3 buah 3 buah
2. Collar Brace/Neck Collar anak 1 buah 1 buah
3. Collar Brace/Neck Collar dewasa 1 buah 1 buah
4. Corong telinga/Spekulum telinga ukuran kecil, besar, sedang 1 set 1 set
5. Doppler 1 buah 1 buah
6. Dressing Forceps 1 buah 1 buah
7. EKG* 1 buah 1 buah
8. Emesis Basin/ Nierbeken besar 2 buah 2 buah
9. Forceps Aligator 3 buah 3 buah
10. Forceps Bayonet 3 buah 3 buah
11. Guedel Airway (Oropharingeal Airway) 2 buah 2 buah
12. Gunting bedah standar, lengkung 3 buah 3 buah
13. Gunting bedah standar, lengkung, ujung tajam/tajam 3 buah 3 buah
14. Gunting bedah standar, lengkung, ujung tajam/tumpul 3 buah 3 buah
15. Gunting bedah standar, lengkung, ujung tumpul/tumpul 3 buah 3 buah
16. Gunting bedah standar, lurus ujung tumpul/tumpul 3 buah 3 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
17. Gunting bedah standar, lurus, ujung tajam/tajam 3 buah 3 buah
18. Gunting bedah standar, lurus, ujung tajam/tumpul 3 buah 3 buah
19. Gunting pembalut 1 buah 1 buah
20. Gunting pembuka jahitan lurus 3 buah 3 buah
21. Handle kaca laring 1 buah 1 buah
22. Handle kaca nasopharing 1 buah 1 buah
23. Hooked probes 1 buah 1 buah
24. Kaca laring ukuran 2,4,5,6 1 set 1 set
25. Kaca nasopharing ukuran 2,4,5,6 1 set 1 set
26. Kait dan kuret serumen 1 buah 1 buah
27. Kanula hidung anak 1 buah 1 buah
28. Kanula hidung dewasa 1 buah 1 buah
29. Klem arteri 14 cm (Kocher) 3 buah 3 buah
30. Klem arteri, 12 cm lengkung, dengan gigi 1x2 (Halstead-Mosquito) 3 buah 3 buah
31. Klem arteri, 12 cm lengkung, tanpa gigi (Halstead-Mosquito) 3 buah 3 buah
32. Klem arteri, 12 cm lurus, dengan gigi 1x2 (Halstead-Mosquito) 3 buah 3 buah
33. Klem arteri, 12 cm lurus,tanpa gigi (Halstead-Mosquito) 3 buah 3 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
34. Klem arteri, lurus (Kelly) 3 buah 3 buah
35. Klem/pemegang jarum jahit, 18 cm (Mayo-Hegar) 3 buah 3 buah
36. Korentang, lengkung, penjepit alat steril (23 cm) 2 buah 2 buah
37. Korentang, penjepit sponge 2 buah 2 buah
38. Kursi roda 1 buah 1 buah
39. Lampu kepala 1 buah 1 buah
40. Laringoskop anak 1 buah 1 buah
41. Laringoskop dewasa 1 buah 1 buah
42. Laringoskop neonatus bilah lurus 1 buah 1 buah
43. Magill Forceps 3 buah 3 buah
44. Nebulizer 1 buah 1 buah
45. Otoskop 1 buah 1 buah
46. Palu reflex 1 buah 1 buah
47. Pinset alat, bengkok (Remky) 3 buah 3 buah
48. Pinset anatomis, 14,5 cm 3 buah 3 buah
49. Pinset anatomis, 18 cm 3 buah 3 buah
50. Pinset bedah, 14,5 cm 3 buah 3 buah
51. Pinset bedah, 18 cm 3 buah 3 buah
52. Pinset epilasi 1 buah 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
53. Pinset telinga 1 buah 1 buah
54. Pinset insisi Hordeolum/ Chalazion 1 buah 1 buah
55. Resusitator anak-anak & sungkup 1 buah 1 buah
56. Resusitator dewasa & sungkup 1 buah 1 buah
57. Resusitator neonatus & sungkup 1 buah 1 buah
58. Retraktor, pembuka kelopak mata 1 buah 1 buah
59. Semprit gliserin 1 buah 1 buah
60. Silinder korentang steril 1 buah 1 buah
61. Skalpel, tangkai pisau operasi 3 buah 3 buah
62. Spalk 1 buah 1 buah
63. Spekulum hidung 1 buah 1 buah
64. Spekulum mata 1 buah 1 buah
65. Sphygmomanometer untuk anak 1 buah 1 buah
66. Sphygmomanometer untuk dewasa 1 buah 1 buah
67. Stand lamp untuk tindakan 1 buah 1 buah
68. Standar infus 1 buah 2 buah
69. Steteskop anak 1 buah 1 buah
70. Steteskop dewasa 1 buah 1 buah
71. Steteskop janin/Laenac 1 buah 1 buah
72. Suction pump (alat penghisap) 1 buah 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
73. Sudip lidah logam/Spatula lidah logam panjang 12 cm 4 buah 4 buah
74. Sudip lidah logam/Spatula lidah logam panjang 16,5 cm 4 buah 4 buah
75. Tabung oksigen dan regulator 1 buah 1 buah
76. Tempat tidur periksa dan perlengkapannya 1 buah 1 buah
77. Termometer anak 1 buah 1 buah
78. Termometer dewasa 1 buah 1 buah
79. Timbangan anak 1 buah 1 buah
80. Timbangan dewasa 1 buah 1 buah
81. Tissue Forceps 1 buah 1 buah
82. Torniket karet 1 buah 1 buah
83. Usungan (brankar ) 1 buah 1 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Abocath/wing needle No. 20 Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
2. Abocath/wing needle No. 23 Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
3. Abocath/wing needle No. 26 Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
4. Abocath/wing needle No.18 Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
5. Alkohol 1 botol 1 botol
6. Anestesi topikal tetes mata 1 botol 1 botol
7. Benang chromic catgut Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
8. Benang silk Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
9. Cairan desinfektan/Povidone Iodine 1 botol 1 botol
10. Disposable syringe 1 cc Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
11. Disposable syringe 10 cc Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
12. Disposable syringe 2,5 - 3 cc Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
13. Disposable syringe 5 cc Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
14. Disposable syringe 50 cc Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
15. Endotracheal tube ( ETT ) 2.5 1 buah 1 buah
16. Endotracheal tube ( ETT ) 3 1 buah 1 buah
17. Endotracheal tube ( ETT ) 4 1 buah 1 buah
18. Goggle 1 buah 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
19. Infus set/ intra vena set dewasa Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
20. Infus set/intra vena set anak Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
21. Jarum jahit untuk operasi mata, ½ lingkaran Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
22. Jarum jahit, lengkung, ½ lingkaran penampang segitiga Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
23. Jarum jahit, lengkung, ½ lingkaran, penampang bulat Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
24. Jarum jahit, lengkung, 3/8 lingkaran penampang segitiga Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
25. Jarum jahit, lengkung, 3/8 lingkaran, penampang bulat Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
26. Kapas Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
27. Kasa non steril Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
28. Kasa steril Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
29. Kateter Foley ukuran 5-8 French 2 buah 2 buah
30. Kateter karet No. 10 (Nelaton) Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
31. Kateter karet No. 12 (Nelaton) Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
32. Kateter karet No. 14 (Nelaton) Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
33. Lubricant gel 1 tube 1 tube
34. Masker wajah Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
35. Micropore surgical tape Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
36. Mucous suction, silikon Nomor 8 dan 10 Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
37. Nasogastric Tube/selang lambung ( 3,5,8 ) Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
38. Pelilit kapas/Cotton applicator Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
39. Sabun tangan atau antiseptic 1 botol 1 botol
40. Sarung tangan non steril Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
41. Sarung tangan steril Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
42. Selang karet untuk anus Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
43. Skapel, mata pisau bedah besar 1 box 1 box
44. Skapel,mata pisau bedah kecil 1 box 1 box
45. Verban elastic Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
46. Water based gel untuk EKG dan Doppler 1 tube 1 tube
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap III. Perlengkapan
1. Bak instrument tertutup 1 buah 2 buah
2. Bantal 1 buah 1 buah
3. Celemek plastic 1 buah 1 buah
4. Dorongan tabung oksigen dengan tali pengaman 1 buah 1 buah
5. Duk bolong, sedang 2 buah 2 buah
6. Jam/timer 1 buah 1 buah
7. Kain balut segitiga ( mitella ) 5 buah 5 buah
8. Kasur 1 buah 1 buah
9. Kotak penyimpan jarum bekas 2 buah 2 buah
10. Lemari alat 1 buah 1 buah
11. Lemari obat 1 buah 1 buah
12. Mangkok untuk larutan 2 buah 2 buah
13. Meja instrumen/alat 1 buah 1 buah
14. Perlak plastic 2 buah 2 buah
15. Pispot 2 buah 2 buah
16. Sarung bantal 2 buah 2 buah
17. Seprei 2 buah 2 buah
18. Sikat tangan 1 buah 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
19. Sikat untuk membersihkan peralatan 1 buah 1 buah
20. Stop Watch 1 buah 1 buah
21. Tempat sampah tertutup yang dilengkapi dengan injakan pembuka penutup 2 buah 2 buah
22. Toples kapas/Kasa steril 1 buah 1 buah
23. Tromol kasa/Kain steril 25 X 120 mm 1 buah 1 buah
24. Waskom bengkok 4 buah 4 buah
25. Waskom cekung 2 buah 2 buah
26. Waskom cuci 2 buah 2 buah IV. Meubelair
1. Kursi kerja 3 3
2. Lemari arsip 1 1
3. Meja tulis ½ biro 1 1 V. Pencatatan & Pelaporan
1. Buku register pelayanan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
2. Formulir dan Surat Keterangan lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
3. Formulir Informed Consent Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
4. Formulir rujukan Sesuai Sesuai
Keterangan:
1. Bila ruangan tindakan dan ruangan gawat darurat terpisah, maka di masing- masing ruangan harus tersedia set tindakan medis/gawat darurat, bahan habis pakai, perlengkapan, meubelair, dan pencatatan pelaporan sesuai tabel diatas.
2. (*) Harus tersedia tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk mengoperasikan alat dan menginterpretasikan hasil.
C.
Ruangan Kesehatan Ibu, Anak (KIA), KB, dan Imunisasi kebutuhan kebutuhan No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
5. Kertas resep Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
6. Surat Keterangan Sakit Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan No Jenis Peralatan JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap I. Set Pemeriksaan Kesehatan Ibu
1. 1/2 Klem Korcher 1 buah 1 buah
2. Anuskop 3 buah 3 buah
3. Bak Instrumen dengan tutup 1 buah 1 buah
4. Baki Logam Tempat Alat Steril Bertutup 1 buah 1 buah
5. Doppler 1 buah 1 buah
6. Gunting Benang 1 buah 1 buah No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
7. Gunting Verband 1 buah 1 buah
8. Korcher Tang 1 buah 1 buah
9. Mangkok untuk Larutan 1 buah 1 buah
10. Meja Instrumen / Alat 1 buah 1 buah
11. Meja Periksa Ginekologi dan kursi pemeriksa 1 buah 1 buah
12. Palu Refleks 1 buah 1 buah
13. Pen Lancet 1 buah 1 buah
14. Pinset Anatomi Panjang 1 buah 1 buah
15. Pinset Anatomi Pendek 1 buah 1 buah
16. Pinset Bedah 1 buah 1 buah
17. Silinder Korentang Steril 1 buah 1 buah
18. Sonde mulut 1 buah 1 buah
19. Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Besar 3 buah 3 buah
20. Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Kecil 2 buah 2 buah
21. Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Sedang 5 buah 5 buah
22. Spekulum Vagina (Sims) 1 buah 1 buah
23. Sphygmomanometer Dewasa 1 buah 1 buah
24. Stand Lamp untuk tindakan 1 buah 1 buah
25. Stetoskop Dewasa 1 buah 1 buah
26. Stetoskop Janin / Fetoscope 1 buah 1 buah No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
27. Sudip lidah logam / Spatula Lidah Logam panjang 12 cm 2 buah 2 buah
28. Sudip lidah logam / Spatula Lidah Logam panjang 16,5 cm 2 buah 2 buah
29. Tampon Tang 1 buah 1 buah
30. Tempat Tidur Periksa 1 buah 1 buah
31. Termometer Dewasa 1 buah 1 buah
32. Timbangan Dewasa 1 buah 1 buah
33. Torniket Karet 1 buah 1 buah II. Set Pemeriksaan Kesehatan Anak
1. Alat Pengukur Panjang Bayi 1 buah 1 buah
2. Flowmeter anak (high flow) 1 buah 1 buah
3. Flowmeter neonatus (low flow) 1 buah 1 buah
4. Lampu periksa 1 buah 1 buah
5. Pengukur lingkar kepala 1 buah 1 buah
6. Pengukur tinggi badan anak 1 buah 1 buah
7. Sphygmomanometer dan manset anak 1 buah 1 buah
8. Stetoskop pediatric 1 buah 1 buah
9. Termometer Anak 1 buah 1 buah
10. Timbangan Anak 1 buah 1 buah
11. Timbangan bayi 1 buah 1 buah No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap III. Set Pelayanan KB
1. Baki Logam Tempat Alat Steril Bertutup 1 buah 1 buah
2. Implant Kit 1 buah 1 buah
3. IUD Kit 1 buah 1 buah IV. Set Imunisasi
1. Vaccine carrier 1 buah 1 buah
2. Vaccine Refrigerator 1 buah 1 buah V. Bahan Habis Pakai
1. Alkohol Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Benang Chromic Catgut Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
3. Cairan Desinfektan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
4. Disposable Syringe, 1 cc Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
5. Disposable Syringe, 2,5 – 3 cc Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
6. Disposable Syringe, 5 cc Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
7. Kain Steril Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
8. Kapas Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
9. Kasa Non Steril Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
10. Kasa Steril Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
11. Lidi kapas Steril Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
12. Lubrikan gel 1 tube 1 tube
13. Masker Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
14. Podofilin Tinctura 25% Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
15. Sabun Tangan atau Antiseptik Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
16. Sarung tangan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan VI. Perlengkapan
1. Ari timer 1 buah 1 buah
2. Bantal 1 buah 1 buah
3. Baskom Cuci Tangan 1 buah 1 buah
4. Celemek Plastik 1 buah 1 buah
5. Duk Bolong, Sedang 2 buah 2 buah
6. Kasur 1 buah 1 buah
7. Kotak Penyimpan Jarum Bekas 1 buah 1 buah
8. Lemari Alat 1 buah 1 buah
9. Lemari Obat 1 buah 1 buah
10. Meteran (untuk mengukur tinggi Fundus) 1 buah 1 buah No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
11. Perlak 2 buah 2 buah
12. Pispot 1 buah 1 buah
13. Pita Pengukur Lila 1 buah 1 buah
14. Pompa Payudara untuk ASI 1 buah 1 buah
15. Sarung Bantal 2 buah 2 buah
16. Selimut 1 buah 1 buah
17. Seprei 2 buah 2 buah
18. Set Tumbuh Kembang Anak 1 buah 1 buah
19. Sikat untuk Membersihkan Peralatan 1 buah 1 buah
20. Tempat Sampah Tertutup yang dilengkapi dengan injakan pembuka penutup 2 buah 2 buah
21. Tirai 1 buah 1 buah
22. Toples Kapas / Kasa Steril 1 buah 1 buah
23. Tromol Kasa / Kain Steril 1 buah 1 buah
24. Waskom Bengkok Kecil 1 buah 1 buah VII. Meubelair
1. Kursi Kerja 4 buah 4 buah
2. Lemari Arsip 1 buah 1 buah
3. Meja Tulis ½ biro 1 buah 1 buah No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap VIII. Pencatatan & Pelaporan A. KESEHATAN IBU & KB
1. Buku KIA Sejumlah ibu hamil yang dilayani Sejumlah ibu hamil yang dilayani
2. Buku Kohort Ibu 1 buah 1 buah
3. Buku Register Ibu 1 buah 1 buah
4. Formulir dan surat keterangan lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
5. Formulir Informed Consent Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
6. Formulir Laporan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
7. Formulir Rujukan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan B. KESEHATAN ANAK
1. Bagan Dinding MTBS 1 buah 1 buah
2. Bagan MTBS 1 buah 1 buah
3. Buku register Bayi 1 buah 1 buah
4. Formulir Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
5. Formulir Kuesioner Pra Skrining Sesuai Sesuai
Keterangan:
Bila ruangan kesehatan Ibu dan KB terpisah dengan ruangan kesehatan anak dan imunisasi, maka bahan habis pakai, perlengkapan, meubelair, pencatatan Perkembangan (KPSP) kebutuhan kebutuhan
6. Formulir Laporan Kesehatan Anak Balita dan Prasekolah Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMUM PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
7. Formulir Laporan Kesehatan Bayi Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
8. Formulir Pencatatan Balita Sakit umur 2 bulan sampai 5 tahun Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
9. Formulir Pencatatan Bayi Muda umur kurang dari 2 bulan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
10. Formulir Rekapitulasi Laporan Kesehatan Anak Balita dan Prasekolah Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
11. Formulir Rekapitulasi Laporan Kesehatan Bayi Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
12. Register Kohort Anak Balita Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
13. Register Kohort Bayi 1 buah 1 buah C. IMUNISASI
1. Formulir lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
2. Formulir laporan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
dan pelaporan harus tersedia di masing-masing ruangan, yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dan berpedoman pada tabel diatas.
D. Ruangan Persalinan NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap I. Set Obstetri & Ginekologi
1. Bak instrumen tertutup besar (Obgin) 3 buah 3 buah
2. Bak instrumen tertutup kecil 3 buah 3 buah
3. Bak instrumen tertutup Medium 3 buah 3 buah
4. Doppler 1 buah 1 buah
5. Doyeri Probe Lengkung 1 buah 1 buah
6. Endotracheal Tube Dewasa 2,5 3 buah 3 buah
7. Endotracheal Tube Dewasa 3 3 buah 3 buah
8. Endotracheal Tube Dewasa 4 3 buah 3 buah
9. Gunting Benang 3 buah 3 buah
10. Gunting Episiotomi 3 buah 3 buah
11. Gunting Iris Lengkung 3 buah 3 buah
12. Gunting Operasi Lurus 3 buah 3 buah
13. Gunting Tali Pusat 3 buah 3 buah
14. Klem Fenster/Klem Ovum 3 buah 3 buah
15. Klem Kasa (Korentang) 3 buah 3 buah
16. Klem Kelly/Klem Kocher Lurus 3 buah 3 buah
17. Klem Linen Backhauss 3 buah 3 buah
18. Klem Mosquito Halsted Lengkung 3 buah 3 buah
19. Klem Mosquito Halsted Lurus 3 buah 3 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
20. Klem Pemasang Klip Hegenbarth 3 buah 3 buah
21. Lampu Periksa Halogen 1 buah 1 buah
22. Masker Oksigen + Kanula Nasal Dewasa 2 buah 2 buah
23. Meja Instrumen 2 buah 2 buah
24. Needle Holder Matheiu 3 buah 3 buah
25. Pelvimeter Obstetrik 1 buah 1 buah
26. Pinset Jaringan (Sirurgis) 3 buah 3 buah
27. Pinset Jaringan Semken 3 buah 3 buah
28. Pinset Kasa (Anatomis) 3 buah 3 buah
29. Resusitator Dewasa 1 set 1 set
30. Retraktor Finsen Tajam 1 buah 1 buah
31. Setengah Kocher 3 buah 3 buah
32. Skalpel No. 3 3 buah 3 buah
33. Skalpel No. 4 3 buah 3 buah
34. Spekulum (Sims) Besar 5 buah 5 buah
35. Spekulum (Sims) Kecil 5 buah 5 buah
36. Spekulum (Sims) Medium 5 buah 5 buah
37. Spekulum Cocor Bebek Grave Besar 5 buah 5 buah
38. Spekulum Cocor Bebek Grave Kecil 5 buah 5 buah
39. Spekulum Cocor Bebek Grave Medium 5 buah 5 buah
40. Standar infus 1 buah 1 buah
41. Stetoskop Dewasa 1 buah 1 buah
42. Stetoskop Janin/ Fetoscope 1 buah 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
43. Stilet untuk Pemasangan ETT 1 buah 1 buah
44. Tabung Oksigen dan Regulator 1 set 1 set
45. Tempat Klem Kasa (Korentang) 2 buah 2 buah
46. Tempat Tidur Periksa (examination bed) 1 set 1 set
47. Tempat Tidur untuk Persalinan 1 set 1 set
48. Tensimeter dewasa 1 buah 1 buah
49. Termometer Dewasa 1 buah 1 buah II. Set Insersi dan Ekstraksi AKDR
1. Aligator Ekstraktor AKDR 3 buah 3 buah
2. Gunting Mayo CVD 3 buah 3 buah
3. Klem Kasa Lurus (Sponge Foster Straight) 3 buah 3 buah
4. Klem Penarik Benang AKDR 3 buah 3 buah
5. Sonde Uterus Sims 3 buah 3 buah
6. Tenakulum Schroeder 3 buah 3 buah III. Set Resusitasi Bayi
1. Baby Suction Pump portable 1 set 1 set
2. Endotracheal Tube 2,5 1 buah 1 buah
3. Endotracheal Tube 3 1 buah 1 buah
4. Endotracheal Tube 3,5 1 buah 1 buah
5. Endotracheal Tube 4 1 buah 1 buah
6. Infant T piece resuscitator dengan PEEP 1 buah 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
7. Infant T piece System 1 buah 1 buah
8. Laringoskop Neonatus Bilah Lurus (3 ukuran) 1 set 1 set
9. Meja Resusitasi dengan Pemanas (Infant Radiant Warmer) 1 set 1 set
10. Oxygen Concentrator 1 buah 1 buah
11. Penghisap Lendir DeLee (neonatus) 1 buah 1 buah
12. Pompa Penghisap Lendir Elektrik 1 buah 1 buah
13. Stetoskop Duplex Neonatus 1 buah 1 buah IV. Bahan Habis Pakai
1. Alkohol Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Benang Chromic Catgut Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
3. Desinfektan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
4. Gelang Bayi Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
5. Infus Set Dewasa 2 set 2 set
6. Infus Set dengan Wing Needle untuk Anak dan Bayi nomor 23 dan 25 2 set 2 set
7. Jarum Jahit Tajam Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
8. Jarum Jahit Tumpul Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
9. Kantong Urin Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
10. Kapas Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
11. Kateter Folley dewasa Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
12. Kateter Nelaton Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
13. Kateter intravena 16 G Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
14. Kateter intravena 18 G Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
15. Kateter Intravena 20 G Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
16. Kateter Penghisap Lendir Dewasa 10 2 buah 2 buah
17. Kateter Penghisap Lendir Dewasa 8 2 buah 2 buah
18. Nasogastric Tube Dewasa 3 buah 3 buah
19. Nasogastric Tube Dewasa 5 3 buah 3 buah
20. Pembalut Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
21. Pengikat tali pusat Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
22. Plester Non Woven Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
23. Sabun Cair untuk Cuci Tangan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
24. Sarung Tangan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
25. Sarung Tangan Panjang (Manual Plasenta) Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas rawat inap
26. Sarung Tangan Steril Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
27. Spuit disposable (steril) 20 ml 5 buah 5 buah
28. Spuit/Disposable Syringe (steril) 1 ml 5 buah 5 buah
29. Spuit/Disposable Syringe (steril) 10 ml 5 buah 5 buah
30. Spuit/Disposable Syringe (steril) 3 ml 5 buah 5 buah
31. Spuit/Disposable Syringe (steril) 5 ml 5 buah 5 buah
32. Three-way Stopcock (steril) 5 buah 5 buah V. Perlengkapan
1. Lemari Alat 1 buah 1 buah
2. Lemari Obat 1 buah 1 buah
3. Mangkok Iodin 1 buah 1 buah
4. Pengukur panjang bayi 1 buah 1 buah
5. Pengukur Tinggi Badan (microtoise) 1 buah 1 buah
6. Pisau Pencukur 1 buah 1 buah
7. Timbangan bayi 1 buah 1 buah
8. Timbangan Dewasa 1 buah 1 buah
9. Tromol Kasa 1 buah 1 buah
10. Waskom Bengkok Ukuran 30 cm 1 buah 1 buah
11. Waskom Bengkok Ukuran 23 cm 1 buah 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap VI. Meubelair
1. Kursi Kerja 3 buah 3 buah
2. Lemari Arsip 1 buah 1 buah
3. Meja Tulis ½ biro 1 buah 1 buah VII. Pencatatan & Pelaporan
1. Formulir Informed Consent Sesuai kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Formulir dan Surat Keterangan lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
3. Formulir Laporan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
4. Formulir Partograf Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
5. Formulir Persalinan/nifas dan KB Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
6. Formulir Rujukan Sesuai kebutuhan Sesuai Kebutuhan
7. Formulir Surat Kelahiran Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
8. Formulir Surat Kematian Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
9. Formulir Surat Keterangan Cuti Bersalin Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
E.
Ruangan Rawat Pasca Persalinan No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas rawat inap I. Set Perawatan Pasca Persalinan
1. ARI Timer 1 buah 1 buah No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas rawat inap
2. Boks Bayi 1 buah 1 buah
3. Sphygmomanometer Dewasa 1 buah 1 buah
4. Standar infus 1 buah 1 buah
5. Stetoskop Anak 1 buah 1 buah
6. Tabung Oksigen dan Regulator 1 buah 1 buah
7. Tempat Tidur Dewasa 1 set 1 set
8. Termometer Anak 1 buah 1 buah
9. Termometer Dewasa 1 buah 1 buah
10. Timbangan Bayi 1 buah 1 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Infus Set Dewasa 2 set 2 set
2. Kantong Urin 2 buah 2 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
3. Kasa Non Steril Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
4. Kasa Steril Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
5. Kateter Folley dewasa Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
6. Kateter intravena 16 G Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
7. Kateter intravena 18 G Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
8. Kateter Intravena 20 G Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
9. Kateter Penghisap Lendir Dewasa 10 2 buah 2 buah
10. Kateter Penghisap Lendir Dewasa 8 2 buah 2 buah
11. Sarung Tangan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
12. Sarung Tangan Steril Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
13. Spuit disposable (steril) 20 ml 5 buah 5 buah
14. Spuit/Disposable Syringe (steril) 1 ml 5 buah 5 buah
15. Spuit/Disposable Syringe (steril) 10 ml 5 buah 5 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas rawat inap
16. Spuit/Disposable Syringe (steril) 3 ml 5 buah 5 buah
17. Spuit/Disposable Syringe (steril) 5 ml 5 buah 5 buah III. Perlengkapan
1. Bantal 1 buah 1 buah
2. Baskom Kecil 1 buah 1 buah
3. Handuk Pembungkus Neonatus Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
4. Kantong Metode Kanguru sesuai ukuran neonatus 1 set 1 set
5. Kasur 1 buah 1 buah
6. Kotak Penyimpan Jarum Bekas 1 buah 1 buah
7. Lemari Obat 1 buah 1 buah
8. Lemari Alat 1 buah 1 buah
9. Lemari Kecil Pasien 1 buah 1 buah
10. Perlak 2 buah 2 buah
11. Pispot 1 buah 1 buah
12. Pompa Payudara untuk ASI 1 buah 1 buah
13. Sarung Bantal 2 buah 2 buah
14. Selimut Bayi 2 buah 2 buah
15. Selimut Dewasa 2 buah 2 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas rawat inap
16. Seprei 2 buah 2 buah
17. Set Tumbuh Kembang Anak 1 buah 1 buah
18. Sikat untuk Membersihkan Peralatan 1 buah 1 buah
19. Tempat Sampah Tertutup yang dilengkapi dengan injakan pembuka penutup 2 buah 2 buah
20. Toples Kapas / Kasa Steril 2 buah 2 buah
21. Tromol Kasa / Kain Steril 2 buah 2 buah
22. Waskom Bengkok Kecil 2 buah 2 buah IV.Meubelair
1. Kursi Kerja 3 buah 3 buah
2. Lemari Arsip 1 buah 1 buah
3. Meja Tulis ½ biro 1 buah 1 buah V. Pencatatan & Pelaporan
1. Buku Register Pelayanan 1 buah 1 buah
2. Formulir lain sesuai kebutuhan pelayanan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
3. Rekam Medik Pasien Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
F.
Ruangan Kesehatan Gigi dan Mulut No Jenis Peralatan JUMLAH MINIMAL PERALATAN KESEHATAN Non Rawat Inap Rawat Inap I. Set Kesehatan Gigi & Mulut
1. Atraumatic Restorative Treatment (ART) 1 Buah 1 Buah Enamel Access Cutter 1 Buah 1 Buah Eksavator Berbentuk Sendok Ukuran Kecil (Spoon Excavator Small) 1 Buah 1 Buah Eksavator Berbentuk Sendok Ukuran Sedang (Spoon Excavator Medium) 1 Buah 1 Buah Eksavator Berbentuk Sendok Ukuran Besar (Spoon Excavator Large) 1 Buah 1 Buah Double Ended Applier and Carver 1 Buah 1 Buah Spatula Plastik 1 Buah 1 Buah Hatchet 1 Buah 1 Buah Batu Asah 1 Buah 1 Buah
2. Bein Lurus Besar 1 Buah 1 Buah
3. Bein Lurus Kecil 1 Buah 1 Buah
4. Bor Intan (Diamond Bur Assorted) untuk Air Jet Hand Piece (Kecepatan Tinggi) (round, inverted dan fissure) 1set 1set
5. Bor Intan Kontra Angle Hand Piece Conventional (Kecepatan Rendah) (round, inverted dan fissure) 1set 1 set
6. Ekskavator Berujung Dua (Besar) 5 Buah 5 Buah
7. Ekskavator Berujung Dua (Kecil) 5 Buah 5 Buah
No Jenis Peralatan JUMLAH MINIMAL PERALATAN KESEHATAN Non Rawat Inap Rawat Inap
8. Gunting Operasi Gusi (Wagner) (12 cm ) 1 Buah 1 Buah
9. Handpiece Contra Angle 1 Buah 1 Buah
10. Handpiece Straight 1 Buah 1 Buah
11. Kaca Mulut Datar No.4 Tanpa Tangkai 5 buah 5 buah
12. Klem/Pemegang Jarum Jahit (Mathieu Standar) 1 Buah 1 Buah
13. Set Kursi Gigi Elektrik yang terdiri dari:
Kursi Gigi 1 buah 1 buah Cuspidor Unit 1 buah 1 buah Meja Instrumen 1 buah 1 buah Foot Controller untuk Hand Piece 1 buah 1 buah Kompresor Oilless 1 PK 1 buah 1 buah
14. Jarum exterpasi 1 set 1 set
15. Jarum K-File (15-40) 1 set 1 set
16. Jarum K-File (45-80) 1 set 1 set
17. Light Curing 1 buah 1 buah
18. Mikromotor dengan Straight dan Contra Angle Hand Piece (Low Speed Micro Motor portable) 1 buah 1 buah
19. Pelindung Jari 1 buah 1 buah
20. Pemegang Matriks (Matrix Holder) 1 buah 1 buah
No Jenis Peralatan JUMLAH MINIMAL PERALATAN KESEHATAN Non Rawat Inap Rawat Inap
21. Penahan Lidah 1 buah 1 buah
22. Pengungkit Akar Gigi Kanan Mesial (Cryer Distal) 1 buah 1 buah
23. Pengungkit Akar Gigi Kanan Mesial (Cryer Mesial) 1 buah 1 buah
24. Penumpat Plastis 1 buah 1 buah
25. Periodontal Probe 1 buah 1 buah
26. Penumpat Semen Berujung Dua 1 buah 1 buah
27. Pinset Gigi 5 buah 5 buah
28. Polishing Bur 1 set 1 set
29. Skeler Standar , Bentuk Cangkul Kiri (Type Chisel/Mesial) 1 buah 1 buah
30. Skeler Standar , Bentuk Cangkul Kanan (Type Chisel/Mesial) 1 buah 1 buah
31. Skeler Standar, Bentuk Tombak (Type Hook) 1 buah 1 buah
32. Skeler Standar, Black Kiri dan Kanan (Type Chisel/Mesial) 1 buah 1 buah
33. Skeler Standar, Black Kiri dan Kiri (Type Chisel/Mesial) 1 buah 1 buah
34. Skeler Ultrasonik 1 buah 1 buah
35. Sonde Lengkung 5 Buah 5 Buah
36. Sonde Lurus 5 Buah 5 Buah
No Jenis Peralatan JUMLAH MINIMAL PERALATAN KESEHATAN Non Rawat Inap Rawat Inap
37. Spatula Pengaduk Semen 1 buah 1 buah
38. Spatula Pengaduk Semen Ionomer 1 buah 1 buah
39. Set Tang Pencabutan Dewasa (set) Tang gigi anterior rahang atas dewasa 1 buah 1 buah Tang gigi premolar rahang atas 1 buah 1 buah Tang gigi molar kanan rahang atas 1 buah 1 buah Tang gigi molar kiri rahang atas 1 buah 1 buah Tang molar 3 rahang atas 1 buah 1 buah Tang sisa akar gigi anterior rahang atas 1 buah 1 buah Tang sisa akar gigi posterior rahang atas 1 buah 1 buah Tang gigi anterior dan premolar rahang bawah 1 buah 1 buah Tang gigi molar rahang bawah kanan/kiri 1 buah 1 buah Tang gigi molar 3 rahang bawah 1 buah 1 buah Tang sisa akar rahang bawah 1 buah 1 buah
40. Set Tang pencabutan gigi anak Tang gigi anterior rahang atas 1 buah 1 buah Tang molar rahang atas 1 buah 1 buah Tang molar susu rahang atas 1 buah 1 buah Tang sisa akar rahang atas 1 buah 1 buah Tang gigi anterior rahang bawah 1 buah 1 buah
No Jenis Peralatan JUMLAH MINIMAL PERALATAN KESEHATAN Non Rawat Inap Rawat Inap Tang molar rahang bawah 1 buah 1 buah Tang sisa akar rahang bawah 1 buah 1 buah
41. Skalpel, Mata Pisau Bedah (Besar) 1 buah 1 buah
42. Skalpel, Mata Pisau Bedah (Kecil) 1 buah 1 buah
43. Skalpel, Tangkai Pisau Operasi 1 buah 1 buah
44. Tangkai kaca mulut 5 buah 5 buah II. Perlengkapan
1. Baki Logam Tempat Alat Steril Bertutup 1 buah 1 buah
2. Korentang, Penjepit Sponge (Foerster) 1 buah 1 buah
3. Lampu Spiritus Isi 120 cc 1 buah 1 buah
4. Lemari peralatan 1 buah 1 buah
5. Lempeng Kaca Pengaduk Semen 1 buah 1 buah
6. Needle Destroyer 1 buah 1 buah
7. Silinder Korentang Steril 1 buah 1 buah
8. Sterilisator kering 1 buah 1 buah
9. Tempat Alkohol (Dappen Glas) 1 buah 1 buah
10. Toples Kapas Logam dengan Pegas dan Tutup (50 x 70 mm) 1 buah 1 buah
11. Toples Pembuangan Kapas (50 x 75 mm) 1 buah 1 buah
12. Waskom Bengkok (Neirbeken) 1 buah 1 buah
No Jenis Peralatan JUMLAH MINIMAL PERALATAN KESEHATAN Non Rawat Inap Rawat Inap III. Bahan Habis Pakai
1. Betadine Solution atau Desinfektan lainnya Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Sabun tangan atau antiseptic Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
3. Kasa Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
4. Benang Silk Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
5. Chromik Catgut Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
6. Alkohol Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
7. Kapas Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
8. Masker Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
9. Sarung tangan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan IV. Meubelair
1. Kursi Kerja 3 buah 3 buah
2. Lemari arsip 1 buah 1 buah
3. Meja Tulis ½ biro 1 buah 1 buah
No Jenis Peralatan JUMLAH MINIMAL PERALATAN KESEHATAN Non Rawat Inap Rawat Inap V. Pencatatan dan Pelaporan
1. Buku register pelayanan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Kartu Rekam Medis Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
3. Formulir Informed Consent Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
4. Formulir rujukan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
5. Surat Keterangan Sakit Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
6. Formulir dan Surat Keterangan lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan G. Ruangan Promosi Kesehatan NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap I. Set Promosi Kesehatan
1. Alat Peraga Cara Menyusui yang Benar (Boneka dan fantom payudara) 1 paket 1 paket
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
2. Alat Permainan Edukatif (APE) 1 paket 1 paket
3. Biblioterapi Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
4. Boneka Bayi 1 buah 1 buah
5. Buletin Board / Papan Informasi 1 buah 1 buah
6. Cetakan Jamban 1 buah 1 buah
7. Cetakan Sumur Gali (Cicin) 1 buah 1 buah
8. Komputer dan Printer 1 unit 1 unit
9. Fantom Gigi Anak 2 buah 2 buah
10. Fantom Gigi Dewasa 2 buah 2 buah
11. Fantom Mata Ukuran Asli 1 buah 1 buah
12. Fantom Mata Ukuran Besar (Fiberglass) 1 buah 1 buah
13. Fantom Panggul Wanita 1 buah 1 buah
14. Flip Chart dan Stand 1 buah 1 buah
15. Food Model 1 paket 1 paket
16. Gambar Anatomi Gigi 1 lembar 1 lembar
17. Gambar Anatomi Mata 1 lembar 1 lembar
18. Gambar Anatomi Mata 60 x 90 1 lembar 1 lembar
19. Gambar Panggul Laki-Laki 1 lembar 1 lembar
20. Kamera Foto / Handy Camp 1 unit 1 unit
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
21. Laptop 1 unit 1 unit
22. Layar ukuran 1 x 1,5 M / Screen 1 buah 1 buah
23. Leaflet-Leaflet Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
24. Megaphone / Public Address System 1 buah 1 buah
25. Papan Tulis Putih 1 buah 1 buah
26. Poster-Poster Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
27. Proyektor / LCD Proyektor 1 unit 1 unit
28. Radio Kaset/ Tape Recorder 1 unit 1 unit
29. Televisi dan Antena 1 unit 1 unit
30. VCD/ DVD Player 1 unit 1 unit
31. Wireless System / Amplifier & Wireless Microphone 1 unit 1 unit II. Bahan Habis Pakai
1. Cairan Desinfektan Tangan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Cairan Desinfektan Ruangan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan III. Perlengkapan
1. Kabel Tambahan, @ 20 m 1 unit 1 unit
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
2. Portable Generator 1 unit 1 unit
3. Tempat Sampah Tertutup 2 buah 2 buah
4. Lemari alat 1 buah 1 buah IV. Meubelair
1. Kursi kerja 2 buah 2 buah
2. Lemari Arsip 1 buah 1 buah
3. Lemari Alat-Alat Audiovisual 1 buah 1 buah
4. Meja tulis ½ biro 1 buah 1 buah V. Pencatatan dan Pelaporan
1. Buku register pelayanan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Formulir dan Surat Keterangan lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
3. Kartu Status Pasien Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
H. Ruangan ASI NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap I. Set ASI
1. Breast pump 1 buah 1 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Cairan Desinfektan Tangan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Cairan Desinfektan Ruangan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan III. Perlengkapan
1. Tempat Sampah Tertutup 2 buah 2 buah
2. Waskom 1 buah 1 buah
3. Waslap 2 buah 2 buah IV. Meubelair
1. Kursi 3 buah 3 buah
2. Meja untuk ganti popok bayi 1 buah 1 buah
3. Meja perlengkapan 1 buah 1 buah
I.
Laboratorium NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas non rawat inap Puskesmas rawat inap I. Set Laboratorium
1. Batang Pengaduk 3 buah 3 buah
2. Beker, Gelas 3 buah 3 buah
3. Botol Pencuci 1 buah 1 buah
4. Corong Kaca (5 cm) 3 buah 3 buah
5. Erlenmeyer, Gelas 2 buah 2 buah
6. Fotometer 1 buah 1 buah
7. Gelas Pengukur (100 cc) 1 buah 1 buah
8. Gelas Pengukur (16 Oz / 500 ml) 1 buah 1 buah
9. Hematology Analizer (HA) 1 set 1 set
10. Hemositometer Set /Alat Hitung Manual 1 set 1 set
11. Lemari Es 1 buah 1 buah
12. Mikroskop Binokuler 1 buah 1 buah
13. Pipet Mikro 5-50, 100-200, 500-1000 ul 1 buah 1 buah
14. Pipet Berskala (Vol 1 cc) 3 buah 3 buah
15. Pipet Berskala (Vol 10 cc) 3 buah 3 buah
16. Pipet Tetes (Pipet Pasteur) 12 buah 12 buah
17. Pot Spesimen Dahak Mulut Lebar Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas non rawat inap Puskesmas rawat inap
18. Pot Spesimen Urine (Mulut Lebar) Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
19. Rotator Plate 1 buah 1 buah
20. Sentrifuse Listrik 1 buah 1 buah
21. Sentrifuse Mikrohematokrit 1 buah 1 buah
22. Tip Pipet (Kuning dan Biru) 3 buah 3 buah
23. Tabung Kapiler Mikrohematokrit Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
24. Tabung Reaksi (12 mm) Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
25. Tabung Reaksi dengan tutup karet gabus 12 buah 12 buah
26. Tabung Sentrifus Tanpa Skala 6 buah 6 buah
27. Telly Counter 1 buah 1 buah
28. Termometer 0 – 50° Celcius 1 buah 1 buah
29. Urinometer (Alat Pengukur Berat Jenis Urine) 1 buah 1 buah
30. Wadah Aquades 1 buah 1 buah
31. Westergren Set (Tabung Laju Endap Darah) 3 buah 3 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Blood Lancet dengan Autoklik Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Kawat Asbes - 1
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas non rawat inap Puskesmas rawat inap
3. Kertas Lakmus Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
4. Kertas Saring Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
5. Kaca Objek Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
6. Kaca Penutup (Dek Glass) Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
7. Penghisap Karet (Aspirator) 3 buah 3 buah III. Perlengkapan
1. Kaki Tiga 1 buah 1 buah
2. Lampu Spiritus 1 buah 1 buah
3. Pembendung 1 buah 1 buah
4. Penjepit Tabung dari Kayu 2 buah 2 buah
5. Pensil Kaca 1 buah 1 buah
6. Pemanas/Penangas dengan Air 1 buah 1 buah
7. Rak Pengering 1 buah 1 buah
8. Rak Pewarna Kaca Preparat 1 buah 1 buah
9. Rak Tabung Reaksi 1 buah 1 buah
10. Stopwatch 1 buah 1 buah
11. Sengkelit / Ose 3 buah 3 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Puskesmas non rawat inap Puskesmas rawat inap
12. Sikat Tabung Reaksi 1 buah 1 buah
13. Timer 1 buah 1 buah IV. Meubelair
1. Kursi Kerja 2 buah 2 buah
2. Lemari Peralatan 1 buah 1 buah
3. Meja Tulis ½ biro 1 buah 1 buah V. Pencatatan dan Pelaporan
1. Buku register pelayanan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
2. Formulir Informed Consent Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
3. Formulir dan Surat Keterangan lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
J.
Ruangan Farmasi No Jenis Peralatan Jumlah Minimal Peralatan Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap I. Set Farmasi
1. Analitical Balance (Timbangan Mikro) 1 buah 1 buah
2. Batang Pengaduk 1 buah 1 buah
3. Corong 1 buah 1 buah
4. Cawan Penguap Porselen (d.5-15cm) 1 buah 1 buah
5. Gelas Pengukur 10mL, 100mL dan 250mL 1 buah 1 buah
6. Gelas Piala 100mL, 500mL dan 1L 1 buah 1 buah
7. Higrometer 1 buah 1 buah
8. Mortir (d. 5-10cm dan d.10-15cm) + stamper 1 buah 1 buah
9. Pipet Berskala 1 buah 1 buah
10. Spatel logam 1 buah 1 buah
11. Shaker 1 buah 1 buah
12. Termometer skala 100 1 buah 1 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Etiket 1 buah 1 buah
2. Kertas Perkamen 1 buah 1 buah
3. Wadah Pengemas dan Pembungkus untuk Penyerahan Obat 1 buah 1 buah
No Jenis Peralatan Jumlah Minimal Peralatan Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap III. Perlengkapan
1. Alat Pemanas yang Sesuai 1 buah 1 buah
2. Botol Obat dan Labelnya 1 buah 1 buah
3. Lemari pendingin 1 buah 1 buah
4. Lemari dan Rak untuk Menyimpan Obat 1 buah 1 buah
5. Lemari untuk Penyimpanan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Obat Berbahaya Lainnya 1 buah 1 buah
6. Rak tempat pengeringan alat 1 buah 1 buah IV. Meubelair
1. Kursi Kerja 2 2
2. Lemari arsip 1 buah 1 buah
3. Meja Tulis ½ biro 1 buah 1 buah V. Pencatatan & Pelaporan
1. Blanko LPLPO 1 1
2. Blanko Kartu Stok Obat 1 1
3. Blanko Copy resep 1 1
4. Buku Penerimaan 1 1
5. Buku Pengiriman 1 1
No Jenis Peralatan Jumlah Minimal Peralatan Puskesmas Non Rawat Inap Puskesmas Rawat Inap
6. Buku Pengeluaran Obat Bebas, Bebas Terbatas dan Keras 1 1
7. Buku Pencatatan Narkotika dan Psikotropika 1 1
8. Form Laporan Narkotika dan Psikotropika 1 1
9. Formulir dan Surat Keterangan lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan K. Ruangan Rawat Inap NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL I. Set Rawat Inap
1. Ari Sound Timer 1 buah
2. Baki Instrumen Bertutup 1 buah
3. Bak Instrumen Bertutup 30 X 30 Cm 1 buah
4. Bisturi No 10 1 kotak
5. Brankar 1 buah
6. Gunting Lengkung, Ujung Tajam (Metzenbaum) (18 Cm) 3 buah
7. Gunting Lengkung, Ujung Tumpul (Metzenbaum) (18 Cm) 3 buah
8. Gunting Lurus, Ujung Tajam (Metzenbaum) (18 Cm) 3 buah
9. Gunting Lurus, Ujung Tumpul 3 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL (Metzenbaum) (18 Cm)
10. Gunting Mayo Lurus/Lengkung 3 buah
11. Gunting Pembuka Jahitan, Lurus 3 buah
12. Kaca Pembesar 3 buah
13. Kanula Hidung 3 buah
14. Kateter, Selang Penghisap Lendir Bayi 3 buah
15. Kauter 3 buah
16. Klem Agrave, 14 Mm (Isi 100) 3 buah
17. Klem Arteri, 12 Cm, Lengkung Dengan Gigi 1 X 2 (Halstead-Mosquito) 3 buah
18. Klem Arteri, 12 Cm, Lengkung Tanpa Gigi (Halstead-Mosquito) 3 buah
19. Klem Arteri, 12 Cm, Lurus Dengan Gigi 1 X 2 (Halstead-Mosquito) 3 buah
20. Klem Arteri, 12 Cm, Lurus Tanpa Gigi 1 X 2 (Halstead-Mosquito) 3 buah
21. Klem Arteri, Lurus (Kelly) 3 buah
22. Klem/Pemegang Jarum Jahit Dengan Kunci (Baraquer) 3 buah
23. Klem/Pemegang Jarum Jahit (Mathieu Standar) 3 buah
24. Klem/Pemegang Silet (Barraquer) 3 buah
25. Klem/Penjepit Kain (Kocher-Backhaus)/Duk Klem 3 buah
26. Klep Pengatur Oksigen Dengan Humidifer 3 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL
27. Korentang, Lengkung, Penjepit Alat Steril, 23 Cm (Cheattle) 3 buah
28. Korentang, Penjepit Sponge (Foerster) 3 buah
29. Inkubator Bayi 1 buah
30. Lampu Periksa 1 buah
31. Lampu Senter 1 buah
32. Manset Anak; Dengan Velecro 1 buah
33. Manset Dewasa 1 buah
34. Meja Instrumen, Mayo Berstandar 1 buah
35. Meja Instrumen/Alat 1 buah
36. Nebulizer 1 buah
37. Pinset Anatomis, 14,5 Cm 2 buah
38. Pinset Anatomis, 18 Cm 2 buah
39. Pinset Anatomis (Untuk Specimen) 2 buah
40. Pinset Bedah, 14,5 Cm 2 buah
41. Pinset Bedah, 18 Cm 2 buah
42. Resusitator Untuk Dewasa 1 buah
43. Resusitator For Infant 1 buah
44. Selang Oksigen 3 buah
45. Skalpel, Tangkai Pisau Operasi 2 buah
46. Spalk 1 buah
47. Sphygmomanometer 2 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL
48. Standar Infus sesuai jumlah tempat tidur
49. Standar Waskom, Tunggal 1 buah
50. Standar Waskom, Ganda 1 buah
51. Stetoskop Infant 1 buah
52. Stetoskop Anak 1 buah
53. Stetoskop Dewasa 1 buah
54. Suction Pump 1 buah
55. Sonde Dengan Mata, 14,5 Cm 1 buah
56. Sonde Pengukur Dalam Luka 1 buah
57. Tabung Oksigen 6 Meterkubik Dan Regulator 1 buah
58. Tabung Oksigen 1 Meterkubik Dan Regulator 1 buah
59. Tabung/Sungkup Untuk Resusitasi 2 buah
60. Termometer Infant 1 buah
61. Termometer Dewasa 1 buah
62. Tempat Tidur Rawat Inap 5 s.d 8 buah
63. Tempat Tidur Rawat Inap Untuk Anak 2 buah
64. Torniket Karet 1 buah
65. Tromol Kasa/Kain Steril (125 X 120 Mm) 1 buah
66. Tromol Kasa/Kain Steril (150 X 150 Mm) 1 buah
67. Waskom Bengkok 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL
68. Waskom Cekung 1 buah
69. Waskom Cuci 1 buah
70. Wing Needle 3 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Cairan Antiseptik/Antimikroba (Klorheksidin Glukonat 2-4%, Alkohol 60-90%) Sesuai kebutuhan
2. Benang Cat Gut (15 Cm) / Rol / Kaset 1 roll
3. Disposable Syringe, 1 Cc 1 box Disposable Syringe, 3 Cc 1 box
4. Disposable Syringe, 5 Cc 1 box
5. Disposable Syringe, 10 Cc 1 box
6. Jarum Jahit, Lengkung, 1/2 Lingkaran, Penampang Bulat 1 box
7. Jarum Jahit, Lengkung, 1/2 Lingkaran, Penampang Segitiga 1 box
8. Jarum Jahit, Lengkung, 3/8 Lingkaran, Penampang Bulat 1 box
9. Jarum Jahit, Lengkung, 3/8 Lingkaran, Penampang Segitiga 1 box
10. Kasa Non Steril 1 box
11. Kasa Steril 1 box
12. Kapas 1 box
13. Masker 1 box
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL
14. Plester 1 box
15. Sarung Tangan , Nomor 6 ½ Steril dan Non Steril 1 box
16. Sarung Tangan , Nomor 7 Steril Dan Non Steril 1 box
17. Sarung Tangan , Nomor 7 ½ Steril Dan Non Steril 1 box III. Perlengkapan
1. Bantal Sesuai Jumlah Tempat Tidur
2. Dorongan Untuk Tabung Oksigen 2 buah
3. Duk Biasa, Besar (274 X 183 Cm) 3 buah Duk Biasa, Kecil (91 X 114 Cm) 3 buah
4. Duk Biasa, Sedang (91 X 98 Cm) 3 buah
5. Duk Bolong, Besar (274 X 183 Cm) Letak Lubang Di Tengah (23 X 10) 3 buah
6. Duk Bolong, Kecil 3 buah
7. Duk Bolong, Sedang 3 buah
8. Handuk Bayi 3 buah
9. Handuk Kecil (60 X 40 Cm) 3 buah
10. Kain Penutup Meja Mayo 3 buah
11. Kasur Sesuai Jumlah Tempat Tidur
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL
12. Kursi Roda 1 buah
13. Lap Untuk Mandi Pasien 10 buah
14. Pispot Anak 1 buah
15. Pispot Dewasa 2 buah
16. Pispot Fraktur/Immobilisasi 2 buah
17. Pispot Pria/Urinal 1 buah
18. Perlak, Tebal Lunak (200 X 90 Cm) 10 buah
19. Sarung Bantal 20 buah
20. Selimut 20 buah
21. Selimut Bayi 15 buah
22. Sikat Tangan 5 buah
23. Sprei 20 buah
24. Sprei Kecil/Steek Laken 15 buah
25. Tempat Sampah Tertutup Dengan Injakan 4 buah IV.
Meubelair
1. Kursi 12 buah
2. Lemari Kecil untuk perlengkapan pasien Sesuai Jumlah Tempat Tidur
3. Lemari Peralatan 1 buah
4. Penyekat Ruangan 7 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL V.
Pencatatan dan Pelaporan
1. Formulir Rujukan Sesuai Kebutuhan
2. Formulir Lain Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
3. Informed Consent Sesuai Kebutuhan
4. Kertas Resep Sesuai Kebutuhan
5. Rekam Medis Pasien Rawat Inap Sesuai Kebutuhan
6. Register Pasien Rawat Inap Sesuai Kebutuhan
7. Surat Keterangan Sakit Sesuai Kebutuhan L.
Ruangan Sterilisasi No Jenis Peralatan Jumlah Minimal Peralatan Puskesmas Non Rawat Inap Puskes mas Rawat Inap I. Set Sterilisasi
1. Autoclave 1 buah 1 buah
2. Korentang, Lengkung, Penjepit Alat Steril, 23 Cm (Cheattle) 3 buah 3 buah
No Jenis Peralatan Jumlah Minimal Peralatan Puskesmas Non Rawat Inap Puskes mas Rawat Inap I. Set Sterilisasi II. Bahan Habis Pakai
1. Masker 1 Box 1 Box
2. Larutan Klorin 0,5% Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutu han
3. Sarung Tangan Rumah Tangga Dari Lateks 5 Pasang 5 Pasang III. Perlengkapan
1. Apron/Celemek Karet 3 buah 3 buah
2. Duk Pembungkus Alat 20 buah 20 buah
3. Ember Plastik Untuk Merendam Alat 3 buah 3 buah
4. Lemari Alat Untuk Alat Yang Sudah Steril 1 buah 1 buah
5. Sikat Pembersih Alat 5 Buah 5 Buah
6. Tempat Sampah Tertutup Dengan Injakan 2 buah 2 buah IV. Meubelair
1. Kursi Kerja 2 buah 2 buah
2. Lemari arsip 1 buah 1 buah
3. Meja Tulis ½ biro 1 buah 1 buah
No Jenis Peralatan Jumlah Minimal Peralatan Puskesmas Non Rawat Inap Puskes mas Rawat Inap I. Set Sterilisasi V. Pencatatan & Pelaporan
1. Formulir dan Surat Keterangan sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutu han
M. JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS
1. Puskesmas Keliling No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN I. Set Puskesmas Keliling
1. Alat Pemasang IUD 1 set
2. Alat Pemasang, Norplant 1 set
3. Baki Logam Tempat Alat Steril Bertutup 2 buah
4. Bein Lurus Besar 1 buah
5. Bein Lurus Kecil 1 buah
6. Ekskavator Berujung Dua (Besar) 1 buah
7. Ekskavator Berujung Dua (Kecil) 1 buah
8. Generator Set mini dengan daya Output Maks. 0.85 KVA/850 Watt, Voltase AC 220 V/1 Phase/DC 12V/8.3A, Kapasitas Tangki Bahan Bakar 4,5 L 1 unit
9. Gunting Bedah Standar, Lengkung 2 buah
10. Gunting Pembalut (Lister) 2 buah
11. Irigator Dengan Konektor Nilon, Lurus 1 buah
12. Kaca Mulut Datar No.4 1 buah
13. Klem Arteri, Lurus (Kelly) 2 buah
14. Klem/Pemegang Jarum Jahit, 18 cm (Mayo- Hegar) 2 buah
15. Klem/Penjepit Porsio, 25 cm (Schroder) 2 buah
16. Korentang, Lengkung, Penjepit Alat Steril, 23 cm (Cheattle) 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
17. Korentang, Penjepit Sponge (Foerster) 1 buah
18. LCD Projector dengan Pencahayaan Minimal 2000 Lumen 1 unit
19. Mangkok untuk Larutan 1 buah
20. Mangkuk untuk larutan (Dappen glas) 1 buah
21. Meteran 1 buah
22. Microphone Tanpa Kabel 1 unit
23. Palu Pengukur Reflek 1 buah
24. Pemutar VCD/DVD dan Karaoke yang Kompatibel dengan Berbagai Media 1 unit
25. Pengukur Panjang Bayi dan Tinggi Badan Anak 1 buah
26. Pengungkit Akar Gigi (Cryer Distal) 1 buah
27. Pengungkit Akar Gigi (Cryer Mesial) 1 buah
28. Penumpat Plastis 1 buah
29. Pen Lancet 1 buah
30. Pinset Anatomis, 14,5 cm 2 buah
31. Pinset Anatomis, 18 2 buah
32. Pinset Gigi 1 buah
33. Pompa Payudara / Breast Pump 1 buah
34. Scaller , Black Kiri dan Kanan (Type Hoe) 1 buah
35. Scaller , Standar, Bentuk Bulan Sabit (Type Sickle) 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
36. Scaller , Standar, Bentuk Cangkul Kanan (Type Chisel/Mesial) 1 buah
37. Scaller , Standar, Bentuk Cangkul Kiri (Type Chisel/Distal) 1 buah
38. Scaller Standar, Bentuk Tombak (Type Hoe) 1 buah
39. Semprit Untuk Telinga dan Luka 1 buah
40. Semprit, Air 1 buah
41. Semprit, Gliserin 1 buah
42. Silinder Korentang Kecil 1 buah
43. Skalpel Tangkai Pisau Operasi 1 buah
44. Skalpel, Mata Pisau Bedah (No.10) 1 buah
45. Sonde Bengkok 1 buah
46. Sonde lurus 1 buah
47. Sonde Uterus/ Penduga 1 buah
48. Spalk 1 buah
49. Spatula Pengaduk Semen Gigi 1 buah
50. Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Besar 1 buah
51. Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Kecil 1 buah
52. Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Sedang 1 buah
53. Sphygmomanometer dewasa 1 buah
54. Sphygmomanometer anak 1 buah
55. Sterilisator Portable 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
56. Stetoskop Dewasa 1 buah
57. Stetoskop Anak 1 buah
58. Stetoskop Janin 1 buah
59. Stereo Sound System 1 unit
60. Sudip Lidah Logam, Panjang 12 cm 1 buah
61. Sudip Lidah Logam, Panjang 16,5 cm 1 buah
62. Tandu Lipat 1 buah
63. Tang Pencabut Akar Gigi Atas Bentuk Bayonet 1 buah
64. Tang Pencabut Akar Gigi Depan Atas 1 buah
65. Tang Pencabut Akar Gigi Seri dan Sisa Akar Bawah 1 buah
66. Tang Pencabut Akar Gigi Terakhir Atas 1 buah
67. Tang Pencabut Akar Gigi Terakhir Bawah 1 buah
68. Tang Pencabut Gigi Geraham Atas Kanan 1 buah
69. Tang Pencabut Gigi Geraham Atas Kiri 1 buah
70. Tang Pencabut Gigi Geraham Besar Bawah 1 buah
71. Tang Pencabut Gigi Geraham Kecil Atas 1 buah
72. Tang Pencabut Gigi Geraham Kecil Kecil dan Taring Bawah 1 buah
73. Tangkai untuk Kaca Mulut 1 buah
74. Termometer Anak 1 buah
75. Termometer Dewasa 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
76. Timbangan Bayi / Timbangan Dacin 1 buah
77. Timbangan Dewasa 1 buah
78. Torniket Karet 1 buah
79. Waskom Bengkok 1 buah
80. Waskom Cekung 1 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Alkohol 1 buah
2. Benang Silk 1 buah
3. Betadine Solution atau Desinfektan lainnya 1 buah
4. Chromik Catgut 1 buah
5. Disposible Syringe 3cc 10 buah
6. Folley Kateter 1 buah
7. Kain Balut segitiga 1 buah
8. Kapas 1 buah
9. Kasa 1 buah
10. Masker 1 buah
11. Mixing Pad 1 buah
12. Plester 1 buah
13. Sabun tangan atau antiseptik 1 buah
14. Sarung tangan 1 buah
15. Semen glass ionomer 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN III. Perlengkapan
1. Botol Mulut Lebar 1 buah
2. Botol Mulut Sempit dengan Tutup Ulir 1 buah
3. Celemek Plastik Lampu senter Penggerus Obat 1 buah
4. Gelas Pengukur (16 Oz/500 ml) 1 buah
5. Penjepit Tabung dari Kayu 1 buah
6. Pompa Payudara untuk Asi 1 buah
7. Standar Waskom, Tunggal 1 buah
8. Tempat Alkohol (Dappen Glas) 1 buah
9. Toples Kapas Logam dengan Pegas dan Tutup (50 x 75 mm) 1 buah
10. Toples Kapas/Kasa Steril 1 buah
11. Waskom Cuci 1 buah IV. Meubeulair
1. Kursi lipat 2 buah
2. Meja lipat 1 buah V. Pencatatan dan Pelaporan
1. Buku register pelayanan Sesuai Kebutuhan
2. Formulir Informed Consent Sesuai Kebutuhan
3. Formulir & Surat Keterangan lain sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai Kebutuhan
2. Puskesmas Pembantu No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN I. Set Pemeriksaan Umum di Puskesmas Pembantu
1. Aligator Forsceps P.247 2 buah
2. Baki Logam Tempat Alat Steril Bertutup 2 buah
3. Corong Telinga/Spekulum Telinga P.241, Ukuran Kecil, Besar, Sedang 1 set
4. Duk Bolong, Sedang 2 buah
5. Emesis basin/Nierbeken besar 1 buah
6. Gunting Bedah Standar, Lurus 2 buah
7. Gunting Benang 2 buah
8. Gunting Pembalut, Lister 1 buah
9. Klem Arteri, Lurus (Kelly) 2 buah
10. Klem/Pemegang Jarum Jahit, 18 cm (Mayo- Hegar) 2 buah
11. Korentang, Penjepit Sponge (Foerster) 2 buah
12. Lampu senter untuk periksa/pen light 1 buah
13. Meja Instrumen/Alat 1 buah
14. Pengukur tinggi badan 1 buah
15. Pengukur panjang badan 1 buah
16. Pinset Anatomis (Untuk Specimen) 2 buah
17. Pinset Anatomis, 14,5 cm 2 buah
18. Pinset Anatomis, 18 cm 2 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
19. Pinset Bayonet P.245 2 buah
20. Pinset Bedah 18 cm 2 buah
21. Pinset Bedah, 14,5 cm 2 buah
22. Silinder Korentang Steril 2 buah
23. Skalpel, Tangkai Pisau Operasi 2 buah
24. Sphygmomanometer dewasa 1 buah
25. Standar infus 1 buah
26. Sterilisator 1 buah
27. Stetoskop 1 buah
28. Sudip Lidah, Logam, Panjang 12 cm 1 buah
29. Tempat Tidur Periksa Dan Perlengkapannya 1 buah
30. Termometer 1 buah
31. Timbangan Dewasa 1 buah
32. Timbangan Bayi 1 buah
33. Torniket karet 1 buah
34. Tromol Kasa/Kain Steril (125 x 120 mm) 1 buah II. Set Pemeriksaan Kesehatan Ibu* III. Set Pemeriksaan Kesehatan Anak* IV. Set Pelayanan KB*
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN V. Set Pemeriksaan Laboratorium Sederhana 1 Alat pemeriksaan Hb POCT 1 2 Tes Celup Glucoprotein Urin 1 3 Tes Celup hCG (tes kehamilan) 1 4 Tes Golongan Darah 1 5 Kulkas (penyimpan reagen, vaksin dan obat) 1 VI. Bahan Habis Pakai
1. Benang Silk Sesuai kebutuhan
2. Betadine Solution atau Desinfektan lainnya 1 botol
3. Chromic Catgut Sesuai kebutuhan
4. Disposable Syringe, 1 cc Sesuai kebutuhan
5. Disposable Syringe, 10 cc Sesuai kebutuhan
6. Disposable Syringe, 3 cc Sesuai kebutuhan
7. Disposable Syringe, 5 cc Sesuai kebutuhan
8. Jarum Jahit, Lengkung, 1/2 Lingkaran, Penampang Bulat Sesuai kebutuhan
9. Jarum Jahit, Lengkung, 1/2 Lingkaran, Penampang Segitiga Sesuai kebutuhan
10. Jarum Jahit, Lengkung, 3/8 Lingkaran, Penampang Bulat Sesuai kebutuhan
11. Jarum Jahit, Lengkung, 3/8 Lingkaran, Penampang Segitiga Sesuai kebutuhan
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
12. Kateter, Karet Nomor 10 (Nelaton) Sesuai kebutuhan
13. Kateter, Karet Nomor 14 (Nelaton) Sesuai kebutuhan
14. Pelilit Kapas/Cotton Aplicator Sesuai kebutuhan
15. Sabun Tangan atau Sabun Cair Antiseptik 1 buah
16. Sarung Tangan Sesuai kebutuhan
17. Selang Karet untuk Anus Sesuai kebutuhan
18. Semprit, Gliserin Sesuai kebutuhan
19. Skalpel, Mata Pisau Bedah (Nomor 10) Sesuai kebutuhan VII. Perlengkapan
1. Handuk Kecil untuk Lap Tangan 1 buah
2. Kasur 1 buah
3. Kotak Penyimpan Jarum Bekas 1 buah
4. Pispot 2 buah
5. Sikat Tangan 1 buah
6. Sikat untuk Membersihkan Peralatan 1 buah
7. Steek Laken (Sprei Kecil) 1 buah
8. Tempat Sampah Tertutup 1 buah
9. Toples Kapas/Kasa Steril 1 buah VIII. Meubelair
1. Kursi Kerja 3 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
2. Lemari Peralatan 1 buah
3. Meja Tulis ½ biro 1 buah IX. Pencatatan dan Pelaporan
1. Buku register pelayanan Sesuai Kebutuhan
2. Formulir Informed Consent Sesuai Kebutuhan
3. Formulir lainnya sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan Sesuai Kebutuhan
4. Formulir laporan Sesuai Kebutuhan
5. Formulir rujukan ke Puskesmas Sesuai Kebutuhan Keterangan:
(*) Disesuaikan dengan Set di Puskesmas
3. Peralatan untuk Bidan Desa mempergunakan peralatan Kit Bidan.
N. PERALATAN UNTUK PELAYANAN LUAR GEDUNG PUSKESMAS
1. Kit Keperawatan Kesehatan Masyarakat (PHN Kit)* No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN I. Set Keperawatan Kesehatan Masyarakat
1. Alat Test Darah Portable / rapid diagnostic test ( Hb, Gula darah, Asam Urat, Kolesterol) 1 unit
2. Bak Instrumen dilengkapi Tutup 1 buah
3. Gunting Angkat Jahitan 1 buah
4. Gunting Iris Lurus 1 buah
5. Gunting Jaringan 1 buah
6. Gunting Verband 1 buah
7. Klem Arteri 1 buah
8. Kom Iodine 1 buah
9. Kom Kapas Steril 1 buah
10. Kom dilengkapi tutup 1 buah
11. Nierbeken 1 buah
12. Palu Reflex 1 buah
13. Peak Flow Meter 1 buah
14. Pen lancet 1 buah
15. Penlight 1 buah
16. Pinset Anatomis 1 buah
17. Pinset Cirurgis 1 buah
18. Sphygmomanometer Dewasa dan anak 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
19. Stetoskop Anak 1 buah
20. Stetoskop Dewasa 1 buah
21. Termometer 1 buah
22. Timbangan Badan Dewasa 1 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Alat tenun perawatan luka 1 buah
2. Alkohol 70% kemasan botol 100 ml 1 botol
3. Alkohol Swab kemasan box isi 100 lembar 1 box
4. Blood Lancet kemasan box isi 25 buah 1 box
5. Handscrub kemasan botol 500 ml 1 botol
6. Kasa Hidrofil Steril uk 16 cm x 16 cm kemasan dos isi 16 lembar 1 dos
7. Masker 1 buah
8. NaCl 0,9 % kemasan botol 500 ml 1 botol
9. Pembalut (gulung) hidrofil 4 m x 5 cm 10 roll
10. Plester 1 roll
11. Povidon Iodida larutan 10% kemasan botol 60 ml 1 botol
12. Refill Strip Asam Urat kemasan isi 25 strip 1 buah
13. Refill Strip Glukosa kemasan isi 25 strip 1 buah
14. Refill Strip Haemoglobin Darah kemasan isi 25 strip 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
15. Refill Strip Kolesterol kemasan isi 25 strip 1 buah
16. Rivanol kemasan botol 300 ml 1 botol
17. Sarung Tangan Non Steril 1 pasang
18. Sarung Tangan Steril 1 pasang
19. Sudip Lidah 1 buah III. Perlengkapan
1. Duk Biasa 1 buah
2. Duk Bolong 1 buah
3. Meteran Gulung 1 buah
4. Perlak Besar 1 buah
5. Perlak Kecil 1 buah
6. Tas Kanvas tempat kit 1 buah Keterangan:
Jumlah minimal Kit Keperawatan Kesehatan Masyarakat adalah 2 (dua) Kit untuk setiap Puskesmas.
2. Kit Imunisasi No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN I. Kit Imunisasi
1. Vaksin Carrier 1 unit II. Bahan Habis Pakai
1. Alat Suntik Sekali Pakai 1 ml Sesuai Kebutuhan
2. Alat Suntik Sekali Pakai 3 ml Sesuai Kebutuhan
3. Alkohol Swab kemasan box isi 100 lembar 1 box
4. Vaksin Sesuai Kebutuhan III. Perlengkapan
1. Kotak penyimpan jarum bekas 1 buah
2. Tas Kanvas tempat kit 1 buah Keterangan:
Jumlah minimal Kit Imunisasi adalah 2 (dua) Kit untuk setiap Puskesmas.
3. Kit UKS No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN I. Kit UKS
1. Garpu Tala 512 HZ/ 1024 HZ / 2084 HZ 1 buah
2. Palu pengukur refleks 1 buah
3. Pengait serumen 1 buah
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
4. Pengukur tinggi badan 1 buah
5. Pinhole 1 buah
6. Snellen, alat untuk pemeriksaan visus 1 buah
7. Speculum hidung (Lempert) 1 buah
8. Speculum telinga dengan ukuran kecil, sedang, besar 1 set
9. Stetoskop 1 buah
10. Sudip lidah, logam panjang 12 cm 1 buah
11. Sphygmomanometer dengan manset anak dan dewasa 1 set
12. Thermometer klinis 1 buah
13. Tes buta warna (ISHIHARA) 1 buah
14. Timbangan dewasa 1 buah
15. Torniket Karet 1 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Alkohol Sesuai Kebutuhan
2. Cairan Desinfektan atau Povidone Iodin Sesuai Kebutuhan
3. Sabun tangan atau antiseptik Sesuai Kebutuhan
4. Kasa Sesuai Kebutuhan
5. Kapas Sesuai Kebutuhan
6. Masker Sesuai Kebutuhan
7. Sarung tangan Sesuai Kebutuhan
No JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN III. Perlengkapan
1. Pen Light 1 buah
2. Tempat Alkohol 1 buah
3. Toples Kapas Logam dengan Pegas dan Tutup (50 x 75 mm) 1 buah
4. Toples Kapas/Kasa Steril 1 buah
5. Toples Pembuangan Kapas (50 x 75 mm) 1 buah
6. Baki Logam Tempat Alat Steril Bertutup 1 buah
7. Waskom Cekung 1 buah
8. Tas Kanvas tempat kit 1 buah Keterangan:
Jumlah minimal Kit UKS adalah 2 (dua) Kit untuk setiap Puskesmas
4. Kit UKGS NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN I. Kit UKGS
1. Atraumatic Restorative Treatmen (ART) Enamel Access Cutter 1 buah Eksavator Berbentuk Sendok Ukuran Kecil (Spoon Excavator Small) 1 buah Eksavator Berbentuk Sendok Ukuran Sedang (Spoon Excavator Medium) 1 buah Eksavator Berbentuk Sendok Ukuran 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Besar (Spoon Excavator Large) Double Ended Applier and Carver 1 buah Spatula Plastik 1 buah Hatchet 1 buah Batu Asah 1 buah
2. Ekskavator Berujung Dua (Besar) 5 buah
3. Ekskavator Berujung Dua (Kecil) 5 buah
4. Kursi Gigi Lapangan 1 buah
5. Kaca mulut nomor 4 tanpa tangkai 5 buah
6. Penumpat Plastis 2 buah
7. Pinset Gigi 5 buah
8. Skeler Standar, Bentuk Tombak (Type Hoe)
9. Skeler, Black Kiri dan Kanan (Type Hoe) 1 buah
10. Skeler, Standar, Bentuk Bulan Sabit (Type Sickle) 1 buah
11. Skeler, Standar, Bentuk Cangkul Kanan (Type Chisel/Mesial) 1 buah
12. Skeler, Standar, Bentuk Cangkul Kiri (Type Chisel/Distal) 1 buah
13. Sonde Lengkung 5 buah
14. Sonde Lurus 5 buah
15. Spatula Pengaduk Semen 2 buah
16. Tang Pencabutan Anak (1 Set) Tang Gigi Anterior Rahang Atas 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN Tang Molar Rahang Atas 1 buah Tang Molar Susu Rahang Atas 1 buah Tang Gigi Anterior Rahang Bawah 1 buah Tang Molar Rahang Bawah 1 buah Tang Sisa Akar Rahang Bawah 1 buah
17. Sterilisator (Pressure Cooker) 1 buah
18. Tangkai untuk Kaca Mulut 5 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Cairan Desinfektan atau Povidone Iodine Sesuai Kebutuhan
2. Sabun tangan atau antiseptik Sesuai Kebutuhan
3. Kasa Sesuai Kebutuhan
4. Alkohol Sesuai Kebutuhan
5. Kapas Sesuai Kebutuhan
6. Masker Sesuai Kebutuhan
7. Sarung tangan Sesuai Kebutuhan III. Perlengkapan
1. Tempat Alkohol (Dappen Glas) 1 buah
2. Toples Kapas Logam dengan Pegas dan Tutup (50 x 75 mm) 1 buah
3. Toples Kapas/Kasa Steril 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
4. Toples Pembuangan Kapas (50 x 75 mm) 1 buah
5. Pantom Model Gigi 1 buah
6. Gambar Anatomi Gigi 1 buah
7. Baki Logam Tempat Alat Steril Bertutup 1 buah
8. Tas Kanvas tempat kit 1 buah Keterangan:
Jumlah minimal Kit UKGS adalah 2 (dua) Kit untuk setiap Puskesmas
5. Kit Bidan NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN I. Kit Bidan
1. Alat Penghisap Lendir DeLee / Bulb 1 buah
2. Alat Penghisap Lendir Elektrik 1 buah
3. Bak Instrumen dengan tutup 2 buah
4. Baki Logam Tempat Alat Steril Bertutup 2 buah
5. Bengkok Kecil 2 buah
6. Bengkok Besar 2 buah
7. Doppler 1 buah
8. Gunting Benang 2 buah
9. Gunting Episiotomi 2 buah
10. Gunting Verband 1 buah
11. Gunting Tali Pusat 2 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
12. Pemeriksaan Hb 1 buah
13. Klem Pean/ Klem Tali Pusat 2 buah
14. Korcher Tang 2 buah
15. 1/2 Klem Korcher/ Pemecah Ketuban 2 buah
16. Lancet 1 buah
17. Mangkok untuk Larutan 2 buah
18. Meteran 2 buah
19. Palu Refleks 1 buah
20. Penjepit Uterus 2 buah
21. Pelvimeter Obstetrik 1 buah
22. Pengukur Panjang Badan Bayi 1 buah
23. Pengukur Lingkar Kepala 1 buah
24. Pengukur Panjang Badan Bayi 1 buah
25. Pengukur Tinggi Badan (Microtoise) 1 buah
26. Pinset Anatomi Pendek 2 buah
27. Pinset Anatomi Panjang 2 buah
28. Pinset Bedah 2 buah
29. Pisau Pencukur 2 buah
30. Pita Pengukur Lila 1 buah
31. Penutup Mata (Okluder) 1 buah
32. Stetoskop Janin 1 buah
33. Stetoskop Neonatus 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
34. Sudip lidah logam panjang 12 cm 1 buah
35. Sudip lidah logam panjang 16,5 cm 1 buah
36. Sonde mulut 1 buah
37. Sonde Uterus/Penduga 2 buah
38. Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Besar 1 buah
39. Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Kecil 1 buah
40. Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Sedang 1 buah
41. Stetoskop 2 buah
42. Silinder Korentang Steril 2 buah
43. Spekulum Vagina (Sims) 1buah
44. Tabung untuk bilas vagina 1 buah
45. Tampon Tang 1 buah
46. Termometer Dahi dan Telinga 1 buah
47. Thermometer digital 1 buah
48. Termometer Dewasa 1 buah
49. Tensimeter Dewasa 1 buah
50. Timbangan Dewasa 1 buah
51. Timbangan Bayi 1 buah
52. Toples Kapas / Kasa Steril 1 buah
53. Torniket Karet 1 buah
54. Tromol Kasa / Kain Steril 1 buah
55. Resusitasi Dewasa beserta masker 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
56. Resusitasi Bayi beserta masker 1 buah
57. Waskom Bengkok 1 buah
58. Waskom Cekung 1 buah
59. Weight baby scale + tray for 20 kg 1 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Alkohol 5 botol
2. Betadine Solution atau Desinfektan lainnya 5 botol
3. Chromic Catgut 1 pak
4. Cairan NaCl 1 pak
5. Disposable Syringe, 1 cc 5 dus
6. Disposable Syringe, 2,5 – 3 cc 5 dus
7. Disposable Syringe, 5 cc 5 dus
8. Disposable Syringe, 10 cc 5 dus
9. Infus Set dengan Wing Needle untuk Anak dan Bayi no. 23 dan 25 2 set
10. Kasa 1 gulung
11. Kapas 1 pak
12. Kateter Karet 2 buah
13. Lidi kapas 1
14. Masker 1 pak
15. Pelumas 1 buah
16. Sarung tangan 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
17. Sabun Tangan atau Antiseptik 1 buah
18. Tes kehamilan strip 50 tes
19. Ultrasonic gel 250 ml 1 buah
20. Umbilical cord klem plastik 2 pak III. Perlengkapan
1. Duk steril kartun 1 buah
2. Kotak Penyimpan Jarum atau Pisau Bekas 1 buah
3. Senter + baterai besar 1 buah
4. Sarung Tangan Karet untuk Mencuci Alat 1 pasang
5. Sikat untuk Membersihkan Peralatan 1 buah
6. Stop Watch 1 buah
7. Tas tahan air tempat kit 1 buah
8. Tempat Kain Kotor 1 buah
9. Tempat Plasenta 1 buah Keterangan:
Jumlah minimal Kit Bidan adalah 2 (dua) Kit untuk setiap Puskesmas
6. Kit Posyandu NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN I. Kit Posyandu
1. Alat Permainan Edukatif 2 set
2. Food Model 1 set Gunting perban 1 buah
3. Timbangan Bayi 1 unit
4. Timbangan Dacin dan perlengkapannya 1 set
5. Timbangan Dewasa 1 unit
6. Termometer Anak 1 buah II. Bahan Habis Pakai
1. Alkohol 1 botol
2. Cairan Desinfektan atau Povidone Iodin 1 botol
3. Kasa steril 1 kotak
4. Kapas 1 kotak
5. Perban 1 roll
6. Plester 1 roll
7. Masker Sesuai kebutuhan
8. Sarung tangan Sesuai kebutuhan III. Perlengkapan
1. Tas kanvas tempat kit 1 buah
7. Kit Kesehatan Lingkungan Keterangan:
Jumlah Kit Posyandu harus disesuaikan dengan jumlah Posyandu di wilayah kerja Puskesmas.
7. Kit Posyandu NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN I.
Set Kesehatan Lingkungan
1. 5000 photo meter 1 buah
2. Botol sampel air bermulut lebar 1 buah
3. Botol sampel air berpemberat 1 buah
4. Cakram (kekeruhan kolam renang) 1 buah
5. Comparator untuk mengukur (iron, magnese, nitrat, nitrit, total hardness, total dissolved solid) 1 buah
6. Digital chlorin test kit 1 buah
7. Digital Ph meter 1 buah
8. Thermometer 1 buah
9. Turbidity meter 1 buah
10. Tabung pengukur kekeruhan 1 buah
11. Komparator untuk mengukur chlor (chlor meter) 1 buah
12. Pengukur colinesterase (cholisterase kit) 1 buah
13. Pengukur kelembaban (hygrometer) 1 buah
14. Alat untuk pengukur jumlah cacing dalam tanah (Soil test kit) 1 buah
15. Alat pengukur kebutuhan nutrisi rumah tangga 1 buah
16. Alat pengukur kontaminasi makanan dan minuman (food sanitation kit) 1 buah
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL PERALATAN
17. Fly sweep net (fly griil) 1 buah
18. Pipet tetes 1 buah
19. Pisau pemotong yang steril 1 buah
20. Penangkap nyamuk dan larva (surveillance vector kit) 1 buah
21. Alat pemberantasan sarang nyamuk 1 buah II.
Perlengkapan
1. Sendok tahan karat 1 buah
2. Boks pendingin, tahan dingin selama 7 hari (cool box) 1 buah
3. Selang pipa plastik diameter 0,25 inchi 1 buah
4. Jerigen (wadah, sampel) 1 buah
5. Tas tahan air tempat kit 1 buah III.
Bahan Habis Pakai
1. Sarung tangan 1 buah Catatan untuk seluruh peralatan:
1. Daerah tertentu yang belum tersedia aliran listrik 24 jam, dapat menyesuaikan dengan alat lain yang memiliki fungsi yang sama.
2. Jumlah dan jenis peralatan kesehatan, perlengkapan, dan bahan habis pakai dapat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebijakan dan ketentuan perundang-undangan.
3. Penamaan set atau kit tidak terikat dengan program tertentu, sehingga dapat dipergunakan untuk menunjang program lain yang menggunakan peralatan yang sama.
V.
STANDAR KETENAGAAN PUSKESMAS No Jenis Tenaga Puskesmas kawasan Perkotaan Puskesmas kawasan Pedesaan Puskesmas kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil Non Rawat Inap Rawat Inap Non Rawat Inap Rawat Inap Non Rawat Inap Rawat Inap
1. Dokter atau dokter layanan primer 1 2 1 2 1 2
2. Dokter gigi 1 1 1 1 1 1
3. Perawat 5 8 5 8 5 8
4. Bidan 4 7 4 7 4 7
5. Tenaga kesehatan masyarakat 2 2 1 1 1 1
6. Tenaga kesehatan lingkungan 1 1 1 1 1 1
7. Ahli teknologi laboratorium medik 1 1 1 1 1 1
8. Tenaga gizi 1 2 1 2 1 2
9. Tenaga Kefarmasian 1 2 1 1 1 1
10. Tenaga administrasi 3 3 2 2 2 2
11. Pekarya 2 2 1 1 1 1
No Jenis Tenaga Puskesmas kawasan Perkotaan Puskesmas kawasan Pedesaan Puskesmas kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil Non Rawat Inap Rawat Inap Non Rawat Inap Rawat Inap Non Rawat Inap Rawat Inap Jumlah 22 31 19 27 19 27 Keterangan:
Standar ketenagaan sebagaimana tersebut diatas:
a. merupakan kondisi minimal yang diharapkan agar Puskesmas dapat terselenggara dengan baik.
b. belum termasuk tenaga di Puskesmas Pembantu dan Bidan Desa.
VI. KETENTUAN PUSKESMAS RAWAT INAP
1. Ketentuan umum:
a. Puskesmas yang menjadi Puskesmas rawat inap merupakan Puskesmas yang letaknya strategis terhadap Puskesmas non rawat inap dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama disekitarnya, yang dapat dikembangkan menjadi pusat rujukan antara atau pusat rujukan.
b. Rawat inap di Puskesmas hanya diperuntukkan untuk kasus- kasus yang lama rawatnya paling lama 5 hari. Pasien yang memerlukan perawatan lebih dari 5 (lima) hari harus dirujuk ke rumah sakit, secara terencana.
c. Harus dilengkapi dengan sumber daya untuk mendukung pelayanan rawat inap, sesuai dengan ketentuan.
d. Puskesmas di kawasan perkotaan dapat menyelenggarakan pelayanan rawat inap dengan jumlah tempat tidur paling banyak 5 (lima) tempat tidur.
e. Puskesmas di kawasan perdesaan, terpencil, dan sangat terpencil dapat menyelenggarakan pelayanan rawat inap dengan jumlah tempat tidur paling banyak 10 (sepuluh) tempat tidur.
Dalam kondisi tertentu berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan, jumlah penduduk dan aksesibilitas, jumlah tempat
tidur di Puskesmas di kawasan perdesaan, terpencil dan sangat terpencil dapat ditambah, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan sumber daya yang ada.
2. Fungsi:
Sebagai pusat rujukan dan rujukan antara dari Puskesmas non rawat inap dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama lainnya yang ada di sekitarnya, sebelum dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan.
3. Kegiatan:
a. Merawat penderita yang memerlukan rawat inap secara tuntas sesuai standar operasional prosedur dan standar pelayanan.
b. Merawat penderita gawat darurat secara tuntas ataupun merawat sementara dalam rangka menstabilkan kondisi sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan, sesuai standar operasional prosedur dan standar pelayanan.
c. Observasi penderita dalam rangka diagnostik.
d. Pertolongan persalinan normal dan atau persalinan dengan penyulit, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
e. Puskesmas kawasan perdesaan, terpencil dan sangat terpencil yang jauh dari rujukan, dapat diberi kewenangan tambahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Langkah-langkah persiapan peningkatan Puskesmas non rawat inap menjadi Puskesmas rawat inap:
1) Perencanaan Perencanaan pengembangan Puskesmas rawat inap tidak bisa terpisah dari mekanisme perencanaan kesehatan yang dilakukan melalui 2 (dua) tahap yaitu: (1) tahap persiapan; dan
(2) tahap analisis situasi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahap persiapan:
a. Lokasi/distribusi Puskesmas yang akan dikembangkan menjadi Puskesmas rawat inap mempertimbangkan area cakupannya dengan memperhatikan:
Penyebaran penduduk Akses penduduk terhadap Puskesmas Sumber daya Puskesmas yang ada Jarak dengan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di sekitarnya dan fasilitas kesehatan rujukan.
b. Menyusun kebijakan di tingkat kabupaten/kota:
Sistem rujukan di daerah (regionalisasi pelayanan kesehatan) Regulasi penempatan tenaga Perlindungan hukum Sedangkan tahap analisa situasi, dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai keadaan dan permasalahan yang dihadapi kabupaten/kota melalui proses analisis terhadap data yang dikumpulkan.
2) Sosialisasi dan advokasi Sasaran utama kegiatan ini adalah para pengambil keputusan atau pengambil kebijakan pada masing-masing tingkat administrasi pemerintah untuk mendapat dukungan dalam pengembangan Puskesmas rawat inap. Pihak-pihak yang harus dilibatkan secara aktif seperti pemerintah daerah, rumah sakit kabupaten/kota, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, lintas sektor dan lintas program terkait serta perwakilan dari masyarakat.
Hal yang perlu diadvokasikan antara lain penyebab kematian ibu dan bayi baru lahir berdasarkan hasil analisa data Puskesmas, konsep penanganan komplikasi dan sistem rujukan, kebutuhan bagi pengembangan Puskesmas rawat inap dan bagaimana pemenuhannya, serta bentuk dukungan lintas sektor dan lintas program yang diperlukan dalam pengembangan Puskesmas rawat inap.
3) Diseminasi Maksud diseminasi adalah agar semua pihak yang terkait dengan Puskesmas rawat inap mempunyai persepsi yang sama dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam pengembangan rawat inap. Diseminasi juga dimaksudkan untuk menggalang komitmen lintas program melalui pertemuan-pertemuan yang melibatkan pemerintah daerah kabupaten/kota, rumah sakit serta lintas sektor terkait.
Jenis diseminasi yang harus dilakukan antara lain mengenai upaya yang mendorong masyarakat agar memanfaatkan pelayanan kesehatan ibu baik di bidan desa maupun di Puskesmas, serta upaya pemberdayaan masyarakat untuk mengenali tanda bahaya/risiko tinggi penyakit. Selain itu, perlu dibangun kesepakatan dan komitmen dari lintas program dan lintas sektor.
VII. ORGANISASI PUSKESMAS A. PUSKESMAS KAWASAN PERKOTAAN Pola struktur organisasi Puskesmas yang dapat dijadikan acuan di Puskesmas kawasan perkotaan adalah sebagai berikut:
1. Kepala Puskesmas Kriteria Kepala Puskesmas yaitu tenaga kesehatan dengan tingkat pendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat, masa kerja di Puskesmas minimal 2 (dua) tahun, dan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.
2. Kasubag Tata Usaha, membawahi beberapa kegiatan diantaranya Sistem Informasi Puskesmas, kepegawaian, rumah tangga, dan keuangan.
3. Penanggungjawab UKM esensial dan keperawatan kesehatan masyarakat yang membawahi:
a. pelayanan promosi kesehatan termasuk UKS
b. pelayanan kesehatan lingkungan
c. pelayanan KIA-KB yang bersifat UKM
d. pelayanan gizi yang bersifat UKM
e. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
f. pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat
4. Penanggungjawab UKM Pengembangan Membawahi upaya pengembangan yang dilakukan Puskesmas, antara lain:
a. pelayanan kesehatan jiwa
b. pelayanan kesehatan gigi masyarakat
c. pelayanan kesehatan tradisional komplementer
d. pelayanan kesehatan olahraga
e. pelayanan kesehatan indera
f. pelayanan kesehatan lansia
g. pelayanan kesehatan kerja
h. pelayanan kesehatan lainnya
5. Penanggungjawab UKP, kefarmasian, dan laboratorium Membawahi beberapa kegiatan, yaitu:
a. pelayanan pemeriksaan umum
b. pelayanan kesehatan gigi dan mulut
c. pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP
d. pelayanan gawat darurat
e. pelayanan gizi yang bersifat UKP
f. pelayanan persalinan
g. pelayanan rawat inap untuk Puskesmas yang menyediakan pelayanan rawat inap
h. pelayanan kefarmasian
i. pelayanan laboratorium
6. Penanggungjawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, yang membawahi:
a. Puskesmas Pembantu
b. Puskesmas Keliling
c. Bidan Desa
d. Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan B.
PUSKESMAS KAWASAN PERDESAAN Pola struktur organisasi Puskesmas yang dapat dijadikan acuan di Puskesmas kawasan perdesaan adalah sebagai berikut:
1. Kepala Puskesmas Kriteria Kepala Puskesmas yaitu tenaga kesehatan dengan tingkat pendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat, masa kerja di Puskesmas minimal 2 (dua) tahun, dan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.
2. Kasubag Tata Usaha, membawahi beberapa kegiatan diantaranya Sistem Informasi Puskesmas, kepegawaian, rumah tangga, dan keuangan.
3. Penanggungjawab UKM esensial dan keperawatan kesehatan masyarakat yang membawahi:
a. pelayanan promosi kesehatan termasuk UKS
b. pelayanan kesehatan lingkungan
c. pelayanan KIA-KB yang bersifat UKM
d. pelayanan gizi yang bersifat UKM
e. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
f. pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat
4. Penanggungjawab UKM Pengembangan Membawahi upaya pengembangan yang dilakukan Puskesmas, antara lain:
a. pelayanan kesehatan jiwa
b. pelayanan kesehatan gigi masyarakat
c. pelayanan kesehatan tradisional komplementer
d. pelayanan kesehatan olahraga
e. pelayanan kesehatan indera
f. pelayanan kesehatan lansia
g. pelayanan kesehatan kerja
h. pelayanan kesehatan lainnya
5. Penanggungjawab UKP, kefarmasian, dan laboratorium Membawahi beberapa kegiatan, yaitu:
a. pelayanan pemeriksaan umum
b. pelayanan kesehatan gigi dan mulut
c. pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP
d. pelayanan gawat darurat
e. pelayanan gizi yang bersifat UKP
f. pelayanan persalinan
g. pelayanan rawat inap untuk Puskesmas yang menyediakan pelayanan rawat inap
h. pelayanan kefarmasian
i. pelayanan laboratorium
6. Penanggungjawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, yang membawahi:
a. Puskesmas Pembantu
b. Puskesmas Keliling
c. Bidan Desa
d. Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan C.
PUSKESMAS KAWASAN TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL Pola struktur organisasi Puskesmas yang dapat dijadikan acuan Puskesmas di kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil adalah sebagai berikut:
1. Kepala Puskesmas; dengan kriteria yaitu tenaga kesehatan dengan tingkat pendidikan minimal diploma tiga bila tidak tersedia tenaga kesehatan dengan pendidikan sarjana, memiliki kompetensi
manajemen kesehatan masyarakat, masa kerja di Puskesmas minimal 2 (dua) tahun, dan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.
2. Kepala sub bagian Tata Usaha, yang bertanggung jawab membantu kepala Puskesmas dalam pengelolaan Sistem Informasi Puskesmas, kepegawaian, rumah tangga. Bendahara termasuk dalam bagian Tata Usaha.
3. Penanggungjawab UKM Esensial, UKM Pengembangan dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat.
4. Penanggungjawab UKP, kefarmasian dan laboratorium
5. Penanggungjawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, yang membawahi:
a. Puskesmas Pembantu
b. Puskesmas Keliling
c. Bidan Desa
d. Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan Struktur organisasi lebih sederhana karena disesuaikan dengan keterbatasan sumber daya manusia di Puskesmas kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil.
IX. JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, Puskesmas didukung oleh jaringan pelayanan yaitu:
1. Puskesmas Pembantu
a. Puskesmas Pembantu merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas.
Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesmas, yang harus dibina secara berkala oleh Puskesmas.
b. Tujuan Puskesmas Pembantu adalah untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya.
c. Fungsi Puskesmas Pembantu adalah untuk menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan yang dilakukan Puskesmas, di wilayah kerjanya.
d. Puskesmas Pembantu didirikan dengan perbandingan 1 (satu) Puskesmas Pembantu untuk melayani 2 (dua) sampai 3 (tiga) desa/kelurahan.
e. Peran Puskesmas Pembantu:
Meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas.
Mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan terutama UKM.
Mendukung pelaksanaan kegiatan Posyandu, Imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain.
Mendukung pelayanan rujukan.
Mendukung pelayanan promotif dan preventif.
f. Penanggungjawab Puskesmas Pembantu adalah seorang perawat atau Bidan, yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan atas usulan Kepala Puskesmas.
g. Tenaga minimal di Puskesmas Pembantu terdiri dari 1 (satu) orang perawat dan 1 (satu) orang bidan.
h. Pendirian Puskesmas Pembantu harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan dan ketenagaan.
i. Bangunan, prasarana dan peralatan kesehatan di Puskesmas Pembantu harus dilakukan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala agar tetap laik fungsi.
2. Puskesmas Keliling
a. Puskesmas Keliling merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang sifatnya bergerak (mobile), untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung Puskesmas.
Puskesmas Keliling dilaksanakan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan memperhatikan siklus kebutuhan pelayanan.
b. Tujuan dari Puskesmas Keliling adalah untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama masyarakat di daerah terpencil/sangat terpencil dan terisolasi baik di darat maupun di pulau-pulau kecil serta untuk menyediakan sarana transportasi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.
c. Fungsi dari Puskesmas Keliling adalah sebagai: (1). sarana transportasi petugas; (2). sarana transportasi logistik; (3.
sarana pelayanan kesehatan; dan (4). sarana pendukung promosi kesehatan.
d. Peran Puskesmas Keliling:
Meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas.
Mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan di daerah yang jauh dan sulit.
Mendukung pelaksanaan kegiatan luar gedung seperti Posyandu, Imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, dll.
Mendukung pelayanan rujukan.
Mendukung pelayanan promotif dan preventif.
e. Aspek yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Puskesmas Keliling:
Aspek program:
Puskesmas Keliling digunakan untuk sarana penunjang pelaksanaan pelayanan kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan relatif terbatas karena peralatan dan tenaga yang ada terbatas.
Untuk itu dinas kesehatan kabupaten/kota serta Puskesmas harus dapat merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan pada kegiatan Puskesmas keliling.
Hal ini akan berkaitan dengan peralatan dan obat-obat yang akan dibawa.
Aspek tenaga Tenaga kesehatan yang akan bertugas pada Puskesmas keliling diharapkan merupakan tim yang dapat bekerjasama dengan baik serta memiliki kemampuan yang cukup.
Aspek sarana Sarana yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi, dan memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan petugas.
JENIS PUSKESMAS KELILING SARANA Puskesmas Keliling Darat Kendaraan Roda 2 Kendaraan Roda 4 Biasa Kendaraan Roda 4 Double Gardan Puskesmas Keliling Perairan Perahu Polyetylen Perahu Fiberglass Perahu kayu Ketinting
Aspek pembiayaan Aspek pembiayaan perlu diperhatikan terkait biaya operasional dan biaya pemeliharaan kendaraan.
Aspek pendukung Dalam pelaksanaan Puskesmas keliling ada subsistem yang harus dibangun untuk mendukung pelaksanaan kegiatan. Subsistem ini antara lain sistem rujukan, sistem komunikasi dengan Puskesmas, dan sistem pencatatan dan pelaporan.
Untuk operasional Puskesmas keliling, pendukung yang harus dipenuhi yaitu peralatan pelayanan kesehatan, obat dan bahan habis pakai, perlengkapan keselamatan tim dan perorangan, dan alat komunikasi.
3. Bidan Desa Bidan desa adalah bidan yang ditempatkan dan bertempat tinggal pada satu desa dalam wilayah kerja Puskesmas sebagai jaringan pelayanan Puskesmas.
Penempatan bidan di desa utamanya adalah dalam upaya percepatan peningkatan kesehatan ibu dan anak, disamping itu juga untuk peningkatan status kesehatan masyarakat.
Wilayah kerja bidan di desa meliputi 1 (satu) wilayah desa, dan dapat diperbantukan pada desa yang tidak ada bidan, sesuai dengan penugasan kepala Puskesmas.
Tugas bidan desa, sesuai kewenangannya, yaitu:
a. Pelayanan KIA-KB.
b. Pelayanan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.
c. Deteksi dini dan pengobatan awal terkait kesehatan ibu dan anak, termasuk gizi.
X.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan milik pemerintah dan pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Puskesmas,
sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, dapat mengikutsertakan organisasi profesi dan perhimpunan/asosiasi terkait.
Pembinaan dan pengawasan diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dan dilaksanakan dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan.
1. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tugas utama pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pembinaan dan pengawasan Puskesmas yaitu:
a. Menjamin kesinambungan ketersediaan sumber daya Puskesmas sesuai standar, dalam menjamin mutu pelayanan.
b. Memastikan kesinambungan ketersediaan dana operasional dan pemeliharaan sarana, prasarana serta peralatan Puskesmas termasuk alokasi dana kalibrasi alat secara berkala.
c. Melakukan peningkatan kompetensi tenaga Puskesmas.
d. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Puskesmas di wilayah kerjanya secara berkala dan berkesinambungan.
e. Melakukan bimbingan teknis secara terintegrasi antar program-program kesehatan yang dilaksanakan di Puskesmas.
Memberikan solusi atas masalah yang tidak mampu diselesaikan di Puskesmas.
f. Mendukung pengembangan upaya kesehatan di wilayah kerja Puskesmas.
g. Mengeluarkan regulasi yang bertujuan memfasilitasi untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan.
h. Memfasilitasi integrasi lintas program terkait kesehatan dan profesi dalam hal perencanaan, implementasi dan evaluasi pelaksanaan program Puskesmas.
i. Menyampaikan laporan kegiatan, data dan masalah kesehatan prioritas di Puskesmas yang terdapat di
kabupaten/kota secara berkala kepada pemerintah daerah provinsi, termasuk diantaranya jika terjadi perubahan kategori Puskesmas.
Dalam hal pemerintah daerah kabupaten/kota tidak dapat memenuhi tugasnya, maka pemerintah daerah kabupaten/kota mengajukan permintaan bantuan kepada tingkat administrasi diatasnya.
2. Pemerintah daerah Provinsi Tugas utama pemerintah daerah Provinsi dalam pembinaan dan pengawasan Puskesmas yaitu:
a. Melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan berbagai standar dan pedoman yang terkait dengan penyelenggaraan Puskesmas, sesuai kondisi daerah.
b. Melaksanakan koordinasi dengan lintas sektor di tingkat Provinsi.
c. Melaksanakan sosialisasi dan advokasi.
d. Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga di Dinas Kesehatan Kabupaten/kota.
e. Memberikan bantuan teknis atas ketidakmampuan yang dihadapi Kabupaten/Kota dalam mendukung penyelenggaraan dan pelaksanaan fungsi Puskesmas.
f. Menyampaikan laporan kegiatan, data dan masalah kesehatan prioritas di wilayah kerjanya secara berkala kepada Pemerintah Pusat, termasuk diantaranya jika terjadi perubahan kategori Puskesmas.
Dalam hal pemerintah daerah provinsi tidak dapat memenuhi tugasnya, maka pemerintah daerah provinsi mengajukan permintaan bantuan kepada tingkat administrasi diatasnya.
3. Pemerintah
a. Menyusun dan MENETAPKAN berbagai standar dan pedoman yang terkait penyelenggaraan Puskesmas.
b. Melaksanakan koordinasi dengan lintas sektor di tingkat pusat
c. Melaksanakan sosialisasi & advokasi
d. Melaksanakan peningkatan kompetensi tenaga di Dinas Kesehatan Provinsi
e. Memberikan dukungan bagi pemerintah daerah provinsi dan atau kabupaten/kota dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan fungsi Puskesmas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembinaan dan pengawasan kepada Puskesmas dapat dilakukan secara terintegrasi dan berjenjang dimulai dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat provinsi sampai pemerintah pusat, salah satunya melalui kegiatan penilaian Puskesmas Berprestasi.
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, NAFSIAH MBOI