Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM INTERNSIP DOKTER DAN DOKTER GIGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program Internsip dilakukan untuk: a. pemahiran dan pemandirian dokter; b. penyesuaian dalam pemantapan kompetensi dokter gigi; dan c. pemenuhan kebutuhan dokter dan dokter gigi untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan.
Your Correction