Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM INTERNSIP DOKTER DAN DOKTER GIGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktur Jenderal mengusulkan calon anggota KIKI kepada Menteri setelah melakukan pemeriksaan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan dinyatakan lengkap.
Your Correction