Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN WARGA NEGARA ASING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mekanisme Pendayagunaan TKWNA pada masing-masing area kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction