Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT
PERMEN Nomor 58 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERMEN Nomor 58 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit merupakan bagian yang tidak
PENGELOLAAN SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN, DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI Apoteker bertanggung jawab terhadap pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat
PELAYANAN FARMASI KLINIK A. Pelayanan Farmasi Klinik Pelayanan
SUMBER DAYA KEFARMASIAN A. Sumber Daya Manusia Instalasi
PENGORGANISASIAN Pengorganisasian Rumah Sakit harus dapat menggambarkan pembagian tugas, koordinasi kewenangan, fungsi dan tanggung jawab Rumah Sakit.
PENGENDALIAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN Pengendalian Mutu
PENUTUP Perkembangan dan adanya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan