Correct Article 12
PERMEN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI
Current Text
(1) Daftar dan Kode Harmonized System (Kode HS) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam rangka Impor dan Ekspor untuk pertama kali ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(2) Perubahan Daftar dan Kode Harmonized System (Kode HS) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam rangka Impor dan Ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Your Correction
