Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Kesehatan Melalui Penyesuaian/Inpassing

PERMEN Nomor 42 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.