Article 1
Pengembangan jenjang karir profesional perawat bertujuan untuk:
a. meningkatkan moral kerja dan mengurangi kebuntuan karir (dead end job/career);
b. menurunkan jumlah perawat yang keluar dari pekerjaannya (turn over);
c. menata sistem promosi berdasarkan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan sehingga mobilitas karir berfungsi dengan baik dan benar;
d. meningkatkan profesionalisme perawat yang mampu memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif dan efisien; dan
e. meningkatkan kepuasan individu perawat terhadap bidang kerja profesi yang ditekuninya.