Article 1
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 39) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 909) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.