Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN FRAKSIONASI PLASMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk terjaminnya mutu dan keamanan plasma sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, UTD paling sedikit harus melakukan: a. uji saring IMLTD metode immunoassay dan Nucleic Acid Test (NAT); b. skrining antibodi darah donor; c. kontrol kualitas plasma; dan d. penyimpanan plasma mengacu pada standar yang ditetapkan oleh fasilitas Fraksionasi Plasma.
Your Correction