Correct Article 19
PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN FRAKSIONASI PLASMA
Current Text
UTD harus melakukan pengumpulan, penjaminan mutu dan keamanan, dan pengiriman plasma yang memenuhi syarat ke fasilitas Fraksionasi Plasma.
Your Correction
