Correct Article 2
PERMEN Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 1200), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
