Article 1
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi merupakan acuan bagi Instansi Pemerintah dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing.
PERMEN Nomor 22 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.