Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 21 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 76 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di lingkungan sekretariat KKI dapat ditetapkan kelompok jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Ketentuan Pasal 8 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction