Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pada tahap pencatatan, Naskah Dinas keluar yang dikirim harus diregistrasi pada sarana pengendalian Naskah Dinas keluar. (2) Sarana pengendalian Naskah Dinas keluar dapat berupa: a. buku agenda; dan b. agenda elektronik. (3) Sarana pengendalian Naskah Dinas keluar paling sedikit memuat: a. nomor urut; b. tanggal pengiriman; c. nomor dan tanggal Naskah Dinas; d. tujuan Naskah Dinas; e. isi ringkas Naskah Dinas; dan f. keterangan.
Your Correction