Correct Article 71
PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Current Text
Pengendalian Naskah Dinas keluar dengan media rekam kertas dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
a. pencatatan;
b. penggandaan;
c. pengiriman; dan
d. penyimpanan.
Your Correction
