Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN UPAYA KESEHATAN REPRODUKSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Upaya paliatif kesehatan Sistem Reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah dilaksanakan melalui pemberian pelayanan untuk memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah kesehatan Sistem Reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah dengan mencegah dan mengurangi penderitaan.
Your Correction