Article 1
Pengaturan Tata Laksana Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat dan Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat bertujuan untuk :
a. Menyediakan tata laksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat dan Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat agar dapat berkerja secara optimal;
b. Penyusunan rencana program kegiatan pemantauan dan evaluasi pelayanan kesehatan tradisional, alternatif, dan komplementer;
c. Pelaksanaan pemantuan dan evaluasi pelayanan kesehatan tradisional, alternatif, dan komplementer;
d. Fasilitas pengembangan dan penerapan model dan metode pelayanan kesehatan tradisional;
e. Fasilitas rujukan penapisan kesehatan tradisional, alternatif, dan komplementer;
f. Pemberian bimbingan teknis pelayanan kesehatan tradisional;
g. Pelaksana kemitraan di bidang kesehatan tradisional, alternatif, dan komplementer pelaksanaan pendidikan dan/atau pelatihan penapisan serta pengkajian kesehatan tradisional; dan
h. Pelaksanaaan urusan ketatausahaan.