Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 71

PERMEN Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan Sediaan Farmasi termasuk vaksin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 memiliki izin edar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction