Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERMEN Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pedoman teknis penyelenggaraan sistem klaster sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 sampai dengan Pasal 46 ditetapkan oleh Menteri.
Your Correction