Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Dana BOK terdiri atas: a. BOK Dinas Kesehatan provinsi; b. BOK Dinas Kesehatan kabupaten/kota; dan c. BOK Puskesmas.
Your Correction