Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan

PERMEN Nomor 17 Tahun 2024

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.