Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit teknis yang akan mencetak Peraturan Perundang- undangan dalam bentuk buku harus sesuai dengan naskah asli tanpa mengubah, menambah, mengurangi dan/atau mengoreksi Peraturan Perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Your Correction