Correct Article 2
PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Current Text
Jenis Peraturan Perundang-undangan bidang kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan terdiri atas:
a. UNDANG-UNDANG;
b. PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG;
c. PERATURAN PEMERINTAH;
d. Peraturan PRESIDEN; dan
e. Permenkes.
Your Correction
