Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Produk Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kebudayaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. standar produk; b. pelaksanaan Pengawasan; dan c. pengenaan sanksi administratif, dalam penyelenggaraan PBBR subsektor kebudayaan.
Your Correction