Correct Article 1
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Konsultan Keimigrasian
Current Text
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Konsultan Keimigrasian (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1063), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
