Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Tata Usaha dan Umum terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction