Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Struktur Organisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tipe B terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha dan Umum; b. Bidang Pelayanan dan Pembinaan; c. Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan; dan d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction