Correct Article 30
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Current Text
Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
