Correct Article 21
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Current Text
Struktur Organisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Tipe B terdiri atas:
a. Bagian Tata Usaha dan Umum;
b. Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian;
c. Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal; dan
d. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
