Correct Article 17
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Current Text
Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
