Correct Article 42
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Current Text
Daftar nama, tempat kedudukan, wilayah kerja, dan tipe Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
