Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Terhadap Pelayanan Keimigrasian dan Biaya Beban

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Format persetujuan pengenaan tarif Rp0,00 (nol rupiah) dalam pemberian Visa tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction