Article 1
Pedoman Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil merupakan acuan bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil.
PERMEN Nomor p-6-menhut-ii-2013 Tahun 2013
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.