Article 1
(1) Balai Penelitian Teknologi Agroforestry adalah unit pelaksana teknis di bidang teknologi agroforestry yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
(2) Balai Penelitian Teknologi Agroforestry berkedudukan di Ciamis, Jawa Barat dan dipimpin oleh seorang Kepala.