Article 1
LINGKUP KEGIATAN BLM-PPMPBK Kegiatan BLM-PPMPBK dalam surat perjanjian kerjasama ini adalah penyaluran dana BLM untuk kegiatan sesuai dengan RUKK yang telah disetujui dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari SPKS ini.
PERMEN Nomor p-27-menhut-ii-2012 Tahun 2012
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
PENYALURAN DANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEGIATAN BLM-PPMPBK A. Penyaluran Dana