PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-23-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TEKNIS KEBUN BIBIT RAKYAT
PERMEN Nomor p-23-menhut-ii-2011 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERMEN Nomor p-23-menhut-ii-2011 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Upaya menanam di lahan kritis atau lahan kosong dan lahan tidak produktif di dalam
PELAKSANAAN A. Persyaratan Lokasi KBR Persyaratan yang harus dipenuhi untuk lokasi KBR:
PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PELAPORAN A. Pengendalian dan Pembinaan Pengendalian
PENUTUP Pedoman ini digunakan bagi seluruh jajaran kehutanan baik di pusat dan di daerah maupun kelompok masyarakat yang bersangkutan untuk mewujudkan keberhasilan