Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERMEN Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Format formulir keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf a dan register keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction