Correct Article 3
PERMEN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Kehutanan Tahun 2025 2029
Current Text
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Kementerian Kehutanan Tahun 2025-2029 yang termuat dalam Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis Kementerian Kehutanan Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Your Correction
