Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan Penentuan dan Pembayaran atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Penggunaan Kawasan Hutan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Verifikasi pembayaran PNBP PKH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) huruf a dilaksanakan oleh tim Verifikasi paling sedikit 2 (dua) unsur keanggotaan.
Your Correction